TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengingatkan kembali kepada pasangan calon yang akan mendaftar pemilihan kepala daerah 2018 (Pilkada 2018) untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat tanda terima penyerahan LHKPN menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar di Pilkada 2018. "Surat itu wajib dilampirkan. Jika tidak, maka syarat pendaftaran dinyatakan belum terpenuhi," kata Hasyim saat ditemui di kantor Bawaslu, Gondangdia, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Januari 2018.
Baca: KPK Minta Calon Kepala Daerah Segera Laporkan LHKPN
KPU membuka pendaftaran paslon Pilkada 2018 pada 8-10 Januari 2018. "Besok hari terakhir, pendaftaran dibuka hingga pukul 24.00 WIB," ujarnya.
KPU menggelar pilkada secara serentak di 171 daerah, 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Pilkada 2018 akan digelar di 392.226 tempat pemungutan suara.
Sebelumnya Tempo mengecek data pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah melaporkan harta kekayaannya ke Direktorat LHKPN KPK. Ada beberapa yang belum pernah melaporkan harta kekayaannya, termasuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Mayor Jenderal (Purn) Tubagus Hasanuddin dan Inspektur Jenderal Anton Charliyan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Dari pengecekan kami ke Direktorat LHKPN juga belum ada laporan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi Tempo pada Senin, 8 Januari 2018.
Baca: TB Hasanuddin-Anton Charliyan Belum Pernah Laporkan LHKPN
TB Hasanuddin saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat. Dia menjadi anggota DPR selama dua periode sejak 2009-2014 dan 2014-sekarang.
Sementara calon wakil TB Hasanuddin, Anton Charliyan menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri sejak 25 Agustus 2017 hingga sekarang. Sebelumnya, Anton Charliyan pernah menjabat sebagai Kepolisian Kepala Daerah Jawa Barat pada 12 Desember 2016 dan Kepala Kepolisian Daera Sulawesi Selatan hingga 14 April 2016.