TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mendukung langkah Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian yang membentuk Satuan Tugas Anti Politik Uang untuk mengawasi politik uang menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Juni 2018. "Kami mengapresiasi langkah Kapolri meminimalisir, mencegah dan menindak (praktik) money politics," kata Abhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Januari 2018.
Selain Satgas Anti Politik Uang bentukan Polri, ada pula Satgas bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam mengawasi politik anti uang di Pilkada 2018. Namun Abhan meyakini tidak akan ada tumpang tindih antara lembaga-lembaga itu.
Baca:
Jokowi Minta Kandidat di Pilkada 2018 Tak ...
Daerah Jawa Disinyalir Rawan Konflik di Pilkada ...
"Saya kira tidak akan ada tumpang tindih.” Aduan dari Satgas Anti Money Politics, kata Abhan, akan masuk ke Gakkumdu.
Gakkumdu adalah wadah bersama tiga unsur antara pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan untuk menangani tindak pidana pemilu. Gakkumdu akan memproses laporan masyarakat yang mengandung Tindak Pidana Pemilu. Lalu, Gakkumdu akan menggelar perkara untuk menemukan unsur-unsur tindak pidana pemilu dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
"Kami sebagai lembaga pengawas pemilu akan saling berkoordinasi bukan tumpang tindih kewenangan," kata Abhan.
Baca juga:
Bawaslu Provinsi Diharapkan Bisa Jaga Amanat ...
Megawati Pun Geregetan, Sempat Ingin Maju Pilkada 2018
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar Pilkada secara serentak di 171 daerah, 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Pilkada 2018 akan digelar di 392.226 tempat pemilihan suara.
Dari ratusan ribu tempat pemungutan suara itu, kepolisian membagi menjadi tiga kategori rawan. TPS yang dikategorikan aman sebanyak 328.389 TPS. Yang diklasifikasikan rawan 1 sebanyak 42.233 TPS dan rawan 2 sebanyak 12.509 TPS.