TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy mengakui adanya pemberian uang kepada salah satu auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Abdul Latif, sebesar US$ 80 ribu. Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hamidy mengatakan Abdul Latif perlu uang itu untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPK dan biaya pernikahan anak.
"Betul," ucap Hamidy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2018. Hamidy menjelaskannya ketika jaksa KPK menanyakan soal permintaan uang yang diminta Latif.
Baca:
Sidang Suap Auditor BPK, Jaksa Hadirkan Sekjen KONI
Nama Ade Komaruddin Disebut dalam Sidang Kasus Suap BPK...
Awalnya, keterangan Hamidy dalam persidangan berbeda dengan keterangannya saat diperiksa penyidik KPK. Dalam persidangan, Hamidy menyatakan mantan Kepala Subauditorat III BPK yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, Ali Sadli, yang meminjam uang. Ali, ujar Hamidy, perlu biaya untuk pernikahan saudaranya.
Ali juga pernah memberikan keterangan bahwa Hamidy pernah meminjamkan uang US$ 80 ribu kepada Abdul Latif. Uang itu disebut digunakan untuk ongkos mencalonkan diri menjadi anggota BPK.
Hamidy menjelaskan, Ali tidak menyebutkan jumlah uang yang ingin dipinjamnya. Karena itu, ia berinisiatif meminjamkan uang sebesar US$ 80 ribu. Kepada penyidik KPK, Hamidy mengakui ada permintaan uang US$ 80 ribu dari Ali untuk mencalonkan Abdul Latif sebagai anggota BPK. Abdul Latif juga perlu uang untuk membiayai pernikahan anaknya.
Baca juga: Sidang Kasus Suap BPK, Terdakwa Pernah Pinjam Uang Rp 1,3...
Permintaan pinjam uang itu disampaikan di Plaza Senayan pada April 2017. Enam-delapan hari setelahnya, Ali mengembalikan uang itu di Plaza Senayan. Ali sendiri yang mengembalikannya. “Uangnya di dalam amplop kertas semen warna cokelat muda dan ditaruh dalam plastik," tutur Hamidy.
Nama Hamidy pernah disebut dalam persidangan suap auditor BPK dengan terdakwa mantan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Sugito, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Irjen Kementerian Desa Jarot Budi Prabowo.