Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fadli Zon: Badan Siber Jangan Jadi Polisi Demokrasi

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menggelar tadarus puisi Ramadan dalam memperingati Hari Lahir Pancasila di Taman Ismail Marzuki, 1 Juni 2017. Tempo/Danang Firmanto
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menggelar tadarus puisi Ramadan dalam memperingati Hari Lahir Pancasila di Taman Ismail Marzuki, 1 Juni 2017. Tempo/Danang Firmanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menyesalkan pernyataan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi perihal perlunya BSSN memiliki kewenangan penangkapan dan penindakan. Dalam pidato perdananya seusai dilantik menjadi Kepala BSSN di Istana Negara pada Rabu, 3 Januari 2018, Djoko Setiadi menyebut kewenangan tersebut dapat mempermudah BSSN dalam menjaga keamanan siber.

Terkait penyataan itu, Fadli zon menyatakan tugas dan kewenangan Badan Siber harus segera dikontrol agar tidak melampaui kewenangan yang dia sebut dengan istilah polisi demokrasi. ”BSSN adalah alat negara, bukan alat rezim untuk melanggengkan kekuasaan. BSSN jangan berperan sebagai polisi demokrasi,” kata Fadli dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 8 Januari 2018.

Baca: Soal Hoax Membangun, Kepala BSSN: Sudah, Jangan Itu Lagi!

Menurut Fadli, penyataan tersebut memiliki tendensi terjadinya tumpang tindih antarlembaga yang menangani keamanan siber lainnya yakni, Polri, TNI, BIN, ataupun Kominfo.

Fadli mengakui, jika sampai saat ini belum ada peraturan yang memperjelas definisi dan gradasi antara masing-masing lembaga yang menangani masalah cyber di dunia maya, misalnya ancaman siber (cyber threat), kejahatan siber (cyber crime), dan perang siber (cyber conflict). ”Jadi terkait penyataan kepala BSSN yang berbicara seolah tugas BSSN untuk menangkal hoax, itu harus segera diluruskan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fadli menuturkan kewenangan BSSN meliputi penyusunan kebijakan dan strategi teknis, serta bertanggung jawab ketika terjadi ancaman atau insiden serangan siber. Menurut Fadli, jika merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 53/2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, tugas dan kewenangan BSSN memang tidak jelas karena hanya menyebut keamanan siber tanpa merinci taksonominya, sehingga tugas dan kewenangan itu rentan ditafsirkan meluas. ”Ini yang perlu diingatkan, baik kepada BSSN maupun presiden. Kita tak mendesain BSSN menjadi lembaga sensor seperti yang berlaku di RRC,” ujarnya.

Baca: Djoko Setiadi: Tugas Badan Siber Ibarat Menjaring Ikan di Laut

Sebelumnya, Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar juga mengatakan hal serupa. Dia menilai permintaan Djoko Setiadi perihal perlunya BSSN memiliki kewenangan penangkapan dan penindakan, tidak patut. "Penindakan itu sudah tugas Polri terkait cyber crime, jadi tidak patut BSSN meminta kewenangan yang sama," kata Wahyudi saat dihubungi Tempo pada Kamis, 4 Januari 2018.

Untuk itu, menurut Wahyudi, Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara harus direvisi karena tidak mengatur dengan jelas gradasi kewenangan antara ketiganya sehingga berpotensi terjadinya tumpang tindih kewenangan. "Untuk itu diperlukan revisi Pepres atau UU baru perihal hal tersebut," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

Mahfud Md berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

2 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) berpegangan tangan usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan perhitungan cepat sejumlah lembaga, Ganjar-Mahfud berada di urutan ketiga dalam perolehan suara. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan kepada Ganjar dan Mahfud, hari ini, pukul 13.00 WIB.


Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

4 hari lalu

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

Oposisi menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi sebagai upaya penerapan mekanisme check and balance, berikut deretan partai oposisi dari masa ke masa.


Aktivis Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Dwi Fungsi TNI hingga Dorong Hak Angket

9 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktivis Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Dwi Fungsi TNI hingga Dorong Hak Angket

Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat menyampaikan delapan tuntuntan untuk penyelamatan demokrasi.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

10 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

10 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

Berdasar V-Dem Democracy Index 2024, Faisal Basri sebut Jokowi membuat indeks demokrasi mendekati nol, lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste.


Tak Kendur Guru Besar UGM dan UI Kritisi Jokowi, Kampus Menggugat dan Seruan Salemba Menguat

13 hari lalu

Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum UI, Sulistyowati bersama akademisi membacakan Seruan Salemba 2024 temu ilmiah Universitas memanggil bertema Menegakan Konstitusi Memulihkan Peradaban dan Hak Kewargaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2024. Sejumlah Guru Besar dan akademisi dari berbagai peguruan tinggi berkumpul untuk menyuarakan
Tak Kendur Guru Besar UGM dan UI Kritisi Jokowi, Kampus Menggugat dan Seruan Salemba Menguat

Setelah menggelar aksi yang melibatkan puluhan kampus pada akhir Januari lalu, kini UGM, UI, dan UII kembali kritisi Jokowi. Apa poin mereka?


Tanggapi Luhut yang Sindir Pengkritik Pemerintah, Anies Baswedan Ingatkan Prinsip Demokrasi

14 hari lalu

Anies Baswedan saat melayat ke kediaman almarhum Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Mustafa Center, Jalan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tanggapi Luhut yang Sindir Pengkritik Pemerintah, Anies Baswedan Ingatkan Prinsip Demokrasi

Anies Baswedan menanggapi Luhut soal pengkritik pemerintah. Menurut Anies, kritik seharusnya jadi proses pembelajaran dan bagian dari demokrasi.


Top Nasional: Guru Besar dan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Protes Kemunduran Demokrasi, Penolakan Pengusuran di IKN

14 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Top Nasional: Guru Besar dan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Protes Kemunduran Demokrasi, Penolakan Pengusuran di IKN

Sejumlah guru besar dan akademisi lintas kampus menyatakan siap turun ke jalan menyuarakan kemunduran demokrasi di era kepemimpinan Presiden Jokowi