TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi menyatakan sulit memastikan siapa saja yang bekerja di dunia maya. Menurut Djoko, BSSN bertugas menangkap pesan-pesan berbahaya sebagai langkah melakukan pengamanan cyber.
"Ibarat orang menjaring ikan di laut, itu kan kita dapat berbagai jenis ikan," kata Djoko di Lembaga Sandi Negara, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Baca juga: Menteri Rudiantara Sebut Badan Siber Tak Tangani Hoax
Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Anton Setiyawan memaparkan, lembaganya melakukan pengamanan jaringan dari ancaman virus atau peretasan. Menurut Anton, BSSN fokus memastikan masyarakat dan industri dapat melakukan transaksi elektronik dengan aman.
Ancaman yang dimaksud misalnya serangan cyber massal berupa Wanna Decryptor atau ramai disebut WannaCry yang sempat menyerang beberapa jaringan komputer di Indonesia.
"BSSN bertugas mengamankan jaringan dari ancaman hacker atau virus seperti WannaCry. Kami tidak mencampuri konten di dunia maya," ucap Anton.
Anton menjelaskan, BSSN mencegah terjadinya peretasan seperti serangan WannaCry. Artinya, BSSN tidak berwenang menonaktifkan media sosial seseorang yang terindikasi melakukan tindakan kriminal melalui akun miliknya.
"Kalau kemudian menjadi kriminal, itu tugasnya polisi," ujarnya.
BSSN merupakan pembaharuan dari Lembaga Sandi Negara. Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta BSSN melakukan pengamanan cyber hingga tingkat privat.
Dengan begitu, pengamanan tidak hanya ditujukan pada instansi pemerintah dan badan usaha milik negara. Menurut Anton, lingkup pengamanan BSSN meluas.
BSSN tak lagi hanya melindungi keamanan informasi nasional, tapi juga keamanan informasi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi digital. Tugas dan fungsi BSSN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.