Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Perampok Uang Bank Mandiri Rp 10 Miliar Ditangkap

image-gnews
ilustrasi perampokan. dailyexaminer.com.au
ilustrasi perampokan. dailyexaminer.com.au
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan meringkus tersangka polisi perampok uang Rp 10 miliar milik Bank Mandiri. Jumadi, 31 tahun, anggota Sabhara Kepolisian Resor Tabalong berpangkat brigadir itu, ditangkap bersama pelaku lain yang merupakan warga sipil, Yongky Susanto, 34 tahun.

“Brigadir Jumadi ditangkap di daerah Jalan Golf, Landasan Ulin, Banjarbaru, sekitar pukul 08.00 Wita, dan Yongki diringkus di Tanjung, Jumat pagi ini. Setelah dapat uang, pelaku berpencar,” kata Kepala Polda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana di Markas Polda Kalimantan Selatan, Jumat, 5 Januari 2018.

Baca juga: Kaleidoskop 2017: Berita Perampokan yang Menjadi Viral

Rachmat mengatakan Jumadi semestinya mengawal distribusi uang milik Bank Mandiri dari Kota Banjarmasin menuju Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong. Adapun dua petugas Bank Mandiri Kota Tanjung yang ikut dalam pendistribusian uang itu bernama Gugum (sopir) dan Atika.

Rachmat mengatakan Jumadi punya rekam jejak buruk karena sudah tiga kali kedapatan melanggar disiplin, di antaranya penyalahgunaan narkoba dan penelantaran istri. Dia akan menjatuhkan sanksi berat kepada Brigadir Jumadi, termasuk pemecatan. Namun, sanksi itu mesti menunggu vonis persidangan untuk melangkah ke sidang kode etik profesi.

“Memang gaya hidupnya hedonis. Pangkat brigadir, tapi ingin gaya hidup seperti kapolda. Jumadi mengubur uang Rp 4,5 miliar di halaman belakang rumah saudaranya. Uang sisanya masih dicari, tim terus bergerak mencari sisa uangnya,” kata Rachmat.

Menurut Rachmat, Brigadir Jumadi, Gugum, dan Atika bertolak dari Kota Tanjung pukul 07.00 Wita dan tiba di Bank Mandiri Kota Banjarmasin, pukul 14.00 Wita, Kamis, 4 Januari 2018. Sesampainya di sana, Atika dan Gugum mengambil uang Rp 10 miliar dengan rincian Rp 6 miliar (pecahan Rp 100 ribu) dan Rp 4 miliar (pecahan Rp 50 ribu).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beres mengambil uang, ketiganya kembali menuju Kota Tanjung. Di Banjarbaru, mereka sempat makan di sebuah rumah makan. Setelah itu, Jumadi mengontak rekannya bernama Yongky alias Jawa. Atas permintaan Jumadi, Yongki ikut menumpang mobil pembawa uang Rp 10 miliar menuju Kota Tanjung.

Selepas Kota Martapura, Jumadi menodongkan pistol ke kepala Gugum. Kemudian, Jumadi dan Yongky melakban dan mengikat tangan Gugum dan Atika. Jumadi pun mengambil alih kemudi mobil tersebut.

Kedua pelaku membuang Gugum dan Atika di daerah Jalan Trikora, Banjarmasin. Sedangkan mobil minibus Toyota Avanza hitam DA-1182-KE ditemukan di Desa Malintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sekitar pukul 19.00 Wita. Mobil dalam keadaan penyok dan uang Rp 10 miliar sudah amblas.

Untuk menghindari kejadian seperti polisi perampok, Rachmat mengimbau agar perbankan memakai mekanisme resmi ketika meminta polisi mengawal pendistribusian uang. “Prosedur pengawalan harus mengajukan surat resmi,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

5 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

8 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

36 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

52 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.


Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan (kiri) dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono (kanan) menunjukkan foto daftar pencarian orang Roberto Sicairos Valdes yang merupakan warga negara Meksiko terduga pelaku kasus penembakan warga negara asing saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Selasa 30 Januari 2024. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali berhasil menangkap tiga orang tersangka WNA Meksiko berinisial DGV, MJA dan ACJ yang melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak warga negara Turki berinisial TM saat melakukan pencurian di sebuah vila di kawasan Mengwi, Badung. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.


Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu


Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Petugas kepolisian dari Polsek Gunung Putri, mendatangi TKP perampokan di restoran Pizza Hut Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu, 13 Januari 2024. Dok. Polisi
Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.


Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman. Foto: Istimewa
Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.