Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akan Maju Pilkada, Wali Kota Makassar Diperiksa Polisi

image-gnews
Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melakukan sidak ruangan kerja sejumlah PNS rsaat hari pertama masuk kerja di Kantor  Balaikota Makassar, Sulawesi Selatan, 3 Juli 2017. Hari pertama masuk kerja setelah Libur lebaran Idul Fitri dimanfaatkan Walikota makassar untuk halal Bil Halal dan melakukan Sidak terhdapa PNS yang menambah libur. TEMPO/Iqbal Lubis
Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melakukan sidak ruangan kerja sejumlah PNS rsaat hari pertama masuk kerja di Kantor Balaikota Makassar, Sulawesi Selatan, 3 Juli 2017. Hari pertama masuk kerja setelah Libur lebaran Idul Fitri dimanfaatkan Walikota makassar untuk halal Bil Halal dan melakukan Sidak terhdapa PNS yang menambah libur. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengusut dua kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Makassar. Dua perkara itu ialah pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta pengadaan pohon ketapang kencana sebanyak 7.000 batang.

“Kami melakukan pemeriksaan kepada Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto secara maraton karena sudah mengajukan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk maju di pemilihan kepala daerah mendatang,” tutur Wakil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Brigadir Jenderal Mas Guntur Laupe, di Makassar, Kamis, 4 Januari 2018.

Baca: Tim Saber Pungli Geledah Kantor Dinas Tata Ruang Makassar

Menurut dia, pemeriksaan harus dilakukan secara cepat karena yang bersangkutan akan maju dalam pilkada Makassar pada Juli mendatang. “Dia (Ramdhan) kan sudah mengajukan pembuatan SKCK, jadi kasusnya dipercepat sebelum pendaftaran di KPU tanggal 8 Januari nanti,” tutur Mas Guntur.

Menurut Mas Guntur, jika Danny Pomanto—sapaan akrab Ramdhan—terlibat kasus dan ada unsur pidananya, SKCK tak akan diterbitkan. “Kalau ada unsur pidananya ya sah-sah saja (tidak diterbitkan),” ujar dia.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, menambahkan, dalam perkara tersebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Danny Pomanto dalam dua hari berturut-turut. Kemudian memeriksa lagi tiga bawahannya, termasuk dua bagian keuangan dan mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMM Gani Sirman. “Kami usut kasusnya semenjak Mei 2017 setelah menerima laporan dari masyarakat,” ucap Dikcy. 

Simak: Kemacetan Disebut Bukti Industri Otomotif Berkembang di Makassar

Scroll Untuk Melanjutkan

Dicky berujar kasus pengadaan barang sanggar kerajinan merugikan negara sekitar Rp 50 juta dari total anggaran sekitar Rp 1 miliar dan terealisasi Rp 900 juta lebih. Adapun kasus pengadaan pohon ketapang ditemukan kerugian negara Rp 1 miliar dari total dana Rp 6 miliar dan terealisasi Rp 5 miliar.

“Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memang ada kerugian negara. Diduga ada mark up harga dan perbuatan memecah pengadaan barang dan jasa menjadi beberapa paket,” tuturnya.

Lihat: Danny Pomanto Bangun Makassar Dengan Sistem Smart City

Kuasa hukum Danny Pomanto, Abdul Azis, menganggap alasan polisi memeriksa kliennya secara maraton tak berdasar. Apalagi lebih dahulu diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) daripada laporan kasus di Dinas Koperasi. “Kan tak logis, sampai penyidik semangat sekali melakukan pemeriksaan maraton,” ucap Azis.

Sedangkan kasus pohon ketapang kencana, kata dia, bersamaan antara sprindik dan laporan. Padahal seharusnya ada proses terlebih dahulu sebelum dilakukan penyelidikan dan penyidikan. “Kami keberatan karena kuat dugaan ada aroma politik,” tutur Azis.

DIDIT HARIYADI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Resmikan Rumah Sakit Terbesar di Makassar Buatan PT. Adhi Karya

6 jam lalu

Presiden Jokowi saat meresmikan Rumah Sakit Kemenkes Makassar, Jumat, 6 September 2024. Dok. Adhi Karya
Jokowi Resmikan Rumah Sakit Terbesar di Makassar Buatan PT. Adhi Karya

Presiden Joko Widodo meresmikan Rumah Sakit (RS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibangun oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), di Makassar, pada Jumat, 6 September 2024. RS Kemenkes ini menjadi pusat pelayanan kesehatan modern, khususnya di wilayah timur Indonesia seperti Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua.


Duta Besar Australia untuk Indonesia Kunjungan Kerja ke Makassar

2 hari lalu

Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams kunjungan kerja ke Makassar pada 5-6 September 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Duta Besar Australia untuk Indonesia Kunjungan Kerja ke Makassar

Duta Besar Australia untuk Indonesia ke Makassar sebagai bagian dari perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Australia-Indonesia,


Agen BRILink Mariyati Daeng Ngintang, Tokoh Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar

3 hari lalu

Mariyati Daeng Ngintang (kiri) membantu keuangan nelayan setelah menjadi AgenBRILink di Pulau Lae-lae Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar. Dok. BRI
Agen BRILink Mariyati Daeng Ngintang, Tokoh Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar

Penduduk di Pulau Lae-lae Kecamatan. Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, merasakan manfaat keberadaan agen BRILink.


Kementerian PPPA Sebut 23 Anak yang Ikut Demo di Semarang dan Makassar Sudah Dipulangkan

12 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kementerian PPPA Sebut 23 Anak yang Ikut Demo di Semarang dan Makassar Sudah Dipulangkan

Sebanyak 22 anak di Semarang dan satu anak di Kota Makassar yang ikut unjuk rasa sudah kembali pulang.


Aksi Massa Menyala di Sejumlah Daerah Kawal Putusan MK dan Darurat Demokrasi, Apa Tuntutan Mereka?

12 hari lalu

Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim
Aksi Massa Menyala di Sejumlah Daerah Kawal Putusan MK dan Darurat Demokrasi, Apa Tuntutan Mereka?

Sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi massa di berbagai daerah, mulai dari Solo hingga Surabaya. Kawul Putusan MK hingga darurat demokrasi.


Komnas HAM: Tindakan Represif Aparat di Semarang dan Makassar Berisiko Langgar Hukum

13 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM: Tindakan Represif Aparat di Semarang dan Makassar Berisiko Langgar Hukum

Atas tindakan aparat kepolisian yang represif ini, Komnas HAM menekankan pentingnya memberikan akses bantuan hukum kepada demonstran yang ditangkap.


Demo Turunkan Jokowi di Semarang dan Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Evaluasi Cara Penanganan

13 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh teman temannya dengan sepeda motor untuk segera dilarikan ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Demo Turunkan Jokowi di Semarang dan Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Evaluasi Cara Penanganan

Komnas HAM menerima informasi tindakan represif aparat keamanan dalam menangani demonstrasi di SEmarang dan Makassar.


Sebelum Terbakar di Tengah Demonstrasi, Mata Sopir Angkot di Makassar Terasa Perih

13 hari lalu

Aksi demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa Universitas Bosowa di Kota Makassar berakhir ricuh di Jalan Urip Sumohardjo, Senin malam 26 Agustus 2024/Didit Hariyadi
Sebelum Terbakar di Tengah Demonstrasi, Mata Sopir Angkot di Makassar Terasa Perih

Satu unit mobil angkutan umum terbakar saat demonstrasi menolak politik dinasti Presiden Jokowi di Makassar. Sebelum terbakar, mata supir terasa perih


Demo Kawal Putusan MK di Makassar, Anggota DPRD Sulsel: Kami Menolak RUU Pilkada

18 hari lalu

Aksi Aliansi Masyarakat Kota Semarang Menggugat Kawal Putusan MK- Peserta aksi dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang Menggugat menaruh keranda penuh dengan taburan bunga sebagai simbol matinya demokrasi di bundaran air mancur Jl Pahlawan Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini mengecam keras upaya DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Pilkada dan mengajak semua pihak untuk mengawal putusan MK. (Tempo/Budi Purwanto)
Demo Kawal Putusan MK di Makassar, Anggota DPRD Sulsel: Kami Menolak RUU Pilkada

Aliansi Universitas se-Kota Makassar menduduki kantor DPRD Sulawesi Selatan. Mereka menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.


Mahasiswa dan Aktivis Gelar Aksi Tolak RUU Pilkada di Makassar

18 hari lalu

Demo di bawah jembatan layang Kota Makassar, Kamis siang 22 Agustus 2024. TEMPO/Didit Hariyadi
Mahasiswa dan Aktivis Gelar Aksi Tolak RUU Pilkada di Makassar

Menurut pengunjuk rasa, rezim Jokowi dengan para kroni-kroninya sedang membajak demokrasi Indonesia melalui RUU Pilkada.