TEMPO.CO, Gorontalo – Pasca-penangkapan dalam kasus narkoba, muncul klaim jika istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku, Sherly Djou, dijebak. Klaim itu disampaikan Budi pada Rabu, 3 Januari 2018.
Budi menegaskan Pemerintah Kota Gorontalo terus melawan narkoba karena sudah sangat masif dan dalam kasus narkoba itu pula sang istri dijebak. Dia mengungkapkan orang yang memberikan sabu-sabu kepada istrinya berinisial S, dia pun memiliki bukti telepon serta pesan singkat.
Baca juga: Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Diciduk BNN
"Tidak ada transaksi, tapi barang itu diberikan di mobil dan mereka tahu barang itu adalah barang terlarang yang diberikan kepada sopir," ujarnya.
Sherly ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo bersama satu wanita lain, Selasa, 2 Januari 2018, pukul 22.00 Wita. BNN juga menyita barang bukti berupa alat isap sabu-sabu atau bong serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Budi meminta pihak berwenang mencari pengedar sabu yang diduga dipakai istrinya. Ia mengatakan meski yang ditangkap istrinya, peraturan tetap harus ditegakkan.
"Saya memohon maaf, mungkin istri saya khilaf dan ini adalah musibah, insya Allah ada hikmah di balik peristiwa ini," katanya.
Budi menyerahkan kasus ini kepada tim kuasa hukum dan proses penyidikan. Ia akan terus memberantas narkoba serta minuman keras. Saat ini, istri Wakil Wali Kota Gorontalo tersebut berada di BNNP dan sedang menunggu proses hukum.