TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Zainuddin Amali mendukung gagasan pembentukan Satuan Tugas Anti Politik Uang (Satgas Anti Politik Uang) oleh Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi menjelang pemilihan kepala daerah 2018 mendatang.
"Pembentukan Satgas Anti Politik Uang oleh Polri dan KPK sangatlah tepat menjelang Pilkada serentak tahun 2018. Saya sangat mendukung gagasan itu," kata Zainuddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Desember 2017.
Baca juga: Wakapolri: Seperti KPK, Polisi Tangani Politik Uang Pilkada 2018
Zainuddin merasa politik uang di pilkada 2018 yang diadakan di 171 daerah itu akan marak terjadi. Pasalnya, mayoritas dari 171 daerah itu merupakan daerah-daerah dengan penduduk yang besar. Secara pribadi, ia berharap satgas ini nantinya dapat meminimalisir kecurangan pada pilkada dalam bentuk politik uang.
"Polri dan KPK dapat bekerja sama dengan penyelenggara pemilu untuk memaksimalkan peran satgas yang terbentuk ini," tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah mewacanakan pembentukan Satgas Anti Politik Uang. Satgas tersebut akan berfungsi mengawasi dan mencegah adanya praktik mahar politik atau politik uang lainnya. "Tujuannya mengawasi juga menindak untuk efek deterrent kepada semua piak," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2018.
Pengawasan itu termasuk aliran dana beberapa pemerintah daerah yang membeludak akhir tahun ini. Center for Budget Analysis (CBA) menemukan adanya ledakan dana hibah dan bantuan sosial pada 2017 oleh sejumlah pemerintah daerah yang dicurigai direncanakan sebagai amunisi Pilkada 2018.
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, pada 2017, total dana hibah dan bansos yang digelontorkan kepada seluruh provinsi, kota, dan kabupaten seluruh Indonesia mencapai Rp 72,3 triliun. Total dana hibah dan bansos di 34 provinsi sebesar Rp 54,4 triliun serta dana hibah dan bansos di 508 kabupaten atau kota sebesar Rp 17,8 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Hubungan Masyarakat Muhammad Iqbal mengatakan polisi melalui Satgas Anti Politik Uang bentukannya akan ikut mengawasi aliran dana mencurigakan terkait dana hibah dan bansos tersebut. "Itu jelas (akan diawasi). Itu termasuk statis dan teknis kita," kata Iqbal ketika ditemui secara terpisah.
ZARA AMELIA