INFO NASIONAL - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta kepada Bupati Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Yuswir Arifin untuk ikut melakukan percepatan pembangunan di desa-desa yang ada di Kabupaten Sijunjung.
Menurutnya, dalam hal percepatan pembangunan titu, Kemendes PDTT telah mengarahkan empat program prioritas dalam penggunaan dana desa. Keempat program itu yakni pengembangan prukades, pembangunan embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pembangunan sarana olahraga. "Untuk prukades, silahkan tentukan produk unggulannya apa, nanti kita kumpulkan sejumlah kementerian terkait, dunia usaha dan perbankan. Kita duduk sama untuk fokus di lokus yang sudah ditentukan. Kita gerebek sama-sama," kata Menteri Eko saat menerima kunjungan Bupati Kabupaten Sijunjung di Kantor Kemendes PDTT, Rabu, 3 Januari 2017.
Baca Juga:
Begitu juga dengan pembangunan embung, menurut Eko, itu sudah menjadi intruksi dari presiden. Jadi, kalau sudah terbangun embungnya akan diberikan pompa air gratis, bibit ikan gratis, yang diharapkan dapat dijadikan sebagai tempat wisata maupun tempat pemancingan. Di sekitar embung juga bisa dibangun homestay agar bisa menambah pendapatan desa. "Sehingga, nanti di kawasan embung itu bisa ada orang jualan, nyewa homestay, dan orang mancing yang dikenakan bayaran. Jadi, bukan hanya buat irigasi saja. Namun juga buat pariwisata, karena itu turut juga membantu ekonomi desanya," katanya.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa BUMDes juga akan diarahkan untuk meningkatkan perekonomian desa dan peningkatan pendapatan masyarakat desa. Apalagi, setelah dibentuknya BUMDes, semua produk pemerintah yang disubsidi dan yang dihibahkan akan diserahkan ke BUMDes. "Karena, nanti akan ada bibit, pupuk maupun sembako yang akan didistribusikan melalui BUMDes, dan BUMDes harus juga mendistribusikannya melalui koperasi-koperasi. Jadi, BUMDes juga turut membantu koperasinya juga," ucapnya.
Sedangkan untuk pembangunan sarana olahraga, Eko meminta untuk disisihkan sebesar Rp 50 juta dari dana desa. Itu akan digunakan untuk meratakan tanah yang akan dimanfaatkan untuk lapangan bola, futsal, bulutangkis, maupin untuk pembelian tenis meja dan catur serta sarana olahraga lainnya. "Tujuan dari lapangan olahraga nantinya akan dibikin liga desa. Nantinya akan dinaikkan levelnya hingga ke level nasional. Selain itu, juga akan meningkatkan aktivitas ekonomi di desa karena ada orang jualan," katanya.
Baca Juga:
Bukan hanya empat program prioritas saja, Eko mengingatkan agar dalam pemanfaatan dana desa wajib dilaksanakan secara swakelola dan tidak menggunakan kontraktor lagi. Hal itu diwajibkan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. "Kalau proyek yang menggunakan dana desa itu menggunakan kontraktor, itu bisa melanggar hukum. Itu bisa dipenjara. Jadi tolong di bantu untuk disosialisasikan. Kemudian juga perlu diingat bahwa 30 persen dari nilai proyek tersebut wajib dibagi untuk membayar upah pekerja," katanya. (*)