TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, 3 Januari 2018. Dia diperiksa sekitar empat jam.
Berdasarkan pantauan Tempo, Setya tiba di gedung KPK pukul 12.57 WIB dan keluar pukul 17.04 WIB. Saat dikerumuni wartawan, Setya banyak tak menjawab pertanyaan.
Baca juga: KPK Periksa Setya Novanto untuk Telusuri Keterlibatan Pihak Lain
Dia hanya mengatakan diperiksa untuk mengklarifikasi suatu hal. Namun dia tak mengutarakan apa materi pemeriksaannya itu. "Klarifikasi," kata Setya.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengenakan kemeja putih lengan pendek dan rompi oranye. Setelah diperiksa, Setya masuk ke mobil tahanan bernomor polisi B 1242 SQO.
Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Setya diperiksa untuk dimintai keterangan sehubungan dengan pengembangan kasus e-KTP. Adapun pemeriksaan itu berkaitan dengan keterlibatan pihak lain di kasus ini. Febri tak menyebutkan siapa pihak lain yang dimaksudnya itu.
Sidang perdana pokok perkara Setya berlangsung pada 13 Desember 2017. Jaksa mendakwa Setya telah memperkaya diri dengan menerima aliran dana e-KTP sebesar US$ 7,3 juta.
Tak terima dengan dakwaan jaksa, Setya mengajukan keberatan. Alhasil, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi Setya digelar pada Rabu, 20 Desember 2017. Tim kuasa hukum Setya menilai dakwaan jaksa tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.
Sidang berlanjut dengan mendengarkan tanggapan jaksa pada 28 Desember 2017. Setelahnya, hakim akan memutuskan apakah menerima atau menolak eksepsi Setya Novanto. Keputusan hakim dibacakan dalam sidang keputusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 4 Januari 2018.