TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan, tak ada penyakit baru yang diderita oleh Setya.
"Tidak ada penyakit baru, masih sama dengan yang dulu," kata Laode saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 30 Desember 2017.
Baca: Diperiksa di RSCM, Dokter KPK Tetap Awasi Kesehatan Setya Novanto
Menurut Laode, hasil pemeriksaan Setya di RSPAD Gatot Soebroto sama dengan temuan dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hanya saja, dokter RSCM menganjurkan agar kontrol kesehatan Setya dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Setya pernah dirawat di RSCM pada 17 November 2017. Karena itu, sebenarnya KPK ingin Setya diperiksa kembali di RSCM, bukan di RSPAD Gatot Soebroto. KPK menganggap, pihak RSCM memiliki rekaman medis atau medical record Setya.
Laode tak bisa menyebutkan sakit apa yang diderita mantan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu. Akan tetapi, kata Laode, hasil pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto memperlihatkan Setya sanggup bertahan dan layak mengikuti proses persidangan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Dia fit to stand trial," kata dia.
Baca: Setya Novanto Dibawa ke RSPAD untuk Periksa Jantung dan Gula
Setya menjalani pemeriksaan kesehatan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Desember 2017. Pemeriksaan itu sesuai dengan keputusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengabulkan permohonan tim penasihat hukum Setya.
Tim penasihat hukum meminta agar hakim mengizinkan Setya diperiksa di RSPAD Gatot Soebroto. Permohonan itu disampaikan usai sidang pembacaan eksepsi atau keberatan Setya atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor, Rabu, 20 Desember 2017.
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, merasa kesehatan jantung dan penyakit gula kliennya perlu diperiksa. Namun, Maqdir tak mendetailkan sakit atau keluhan yang sedang dirasakan Setya.