TEMPO.CO, Jakarta - Penerbit Pusaka Widyatama mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Jumat, 29 Desember 2017, terkait dengan buku Balita Langsung Lancar Membaca yang diduga mengampanyekan lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan penerbit mengakui buku yang diterbitkan pada 2010 itu tidak layak terbit.
"Hadir lima perwakilan penerbit yang langsung datang dari Yogyakarta," kata Retno melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 30 Desember 2017.
Baca: Ketua MPR Zulkifli Hasan: Tolak LGBT
Retno berujar, buku karangan Intan Noviana dan Purnama Andri Murdapa itu murni kesalahan editor dari pihak penerbit. Penerbit mengakui, editor buku tidak mengoreksi secara detail isi buku halaman demi halaman.
Menurut Retno, penerbit juga telah menarik buku semenjak ada komplain dari pembaca pada 2011-2012. Semenjak itu, Pustaka Widyatama juga tidak lagi memproduksi dan mengedarkan buku tersebut.
"Bahkan Intan dan Andri sudah tidak lagi menjadi penulis di Pustaka Widyatama," ucap Retno.
Baca: Pakar Hukum: Ada Kekosongan Hukum tentang LGBT di Indonesia
Selanjutnya, KPAI berencana memanggil Intan Noviana dan Purnama Andri Murdapa. Retno berujar, KPAI juga akan meminta penulis membawa buku-bukunya yang lain untuk melihat apakah ada konten tidak layak yang serupa. "Pemanggilan direncanakan pertengahan Januari 2018," tutur Retno.
KPAI menerima aduan dugaan adanya konten LGBT dalam buku Balita Langsung Lancar Membaca. Dalam buku tersebut, tertulis kalimat, "Opa bisa jadi waria, Fafa merasa dia wanita, serta ada waria suka wanita."