TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Kajian Ideologi dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya Happy Bone Zulkarnain mengatakan minimnya dana subsidi pemerintah untuk partai politik menjadi salah satu penyebab korupsi tercipta di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Happy, saat ini dana subsidi yang diberikan untuk partai politik (parpol) masih jauh dari jumlah ideal.
"Demokrasi akan sehat jika sebanding dengan alokasi dana," ucap Happy dalam sebuah diskusi di Guntur, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 Desember 2017.
Baca: KPK Dana Parpol Idealnya Rp 10 Ribu Per Suara
Adapun besaran bantuan keuangan dari pemerintah untuk parpol berdasarkan formula atau rumus yang ditentukan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 adalah besaran bantuan per suara peraih kursi DPR/DPRD ditentukan oleh besaran bantuan APBN/APBD periode sebelumnya dibagi perolehan suara partai politik yang memperoleh kursi DPR/DPRD periode sebelumnya. Maka, untuk partai tingkat nasional (DPP), besaran bantuan itu adalah Rp 108 per suara.
"Dengan angka segitu, parpol harus kelabakan mencari dana," ujar Happy. "Ketika saya menjadi anggota Dewan, setiap minggu pasti ada setumpuk proposal dari konstituen. Bagaimana memenuhinya?"
Baca: Wapres JK: Kenaikan Dana Parpol untuk Mencegah Partai Main Proyek
Hal tersebut, menurut dia, bisa membuat anggota partai di DPR mencari dana secara ilegal untuk memenuhi kehendak konstituen, termasuk korupsi atau membengkakkan anggaran. Dia pun berseloroh, dulu di Golkar itu terpenting aksesibilitas, kapasitas, dan kapabilitas. "Sekarang isi tas lebih dulu. Ketiganya bisa tinggal kalau isi tas kosong," tutur Happy.
Berdasarkan data penelitian dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diterima Tempo, subsidi pemerintah untuk partai politik hanya memenuhi 1,32 persen dari total kebutuhan partai per tahun. "Idealnya 30 persen dari total kebutuhan partai politik per tahun," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada Tempo, Jumat, 29 Desember 2017.
Titi sependapat dengan Happy bahwa dana subsidi untuk parpol harus dinaikkan. "Namun kenaikan bantuan negara sebesar 30 persen tidak bisa dilakukan sekaligus, harus bertahap," ucapnya.
Sementara itu, Associate Director Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) Airlangga Pribadi berujar, dengan lemahnya ideologi dan pendidikan politik partai saat ini, dana parpol tidak perlu dinaikkan. "Tidak ada jaminan parpol saat ini tidak melakukan politik pragmatis, jadi tidak mungkin dana alokasi naik," tutur Airlangga.