TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dedie A. Rachim mengundurkan diri dari jabatannya di komisi antirasuah itu. Sebab, Dedie akan maju dalam pemilihan kepala daerah Kota Bogor 2018 sebagai pendamping Bima Arya.
"Secara formal pengunduran diri sedang melalui proses administratif di KPK," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Desember 2017.
Baca juga: KPK-Bawaslu Bekerja Sama Awasi Pilkada Serentak 2018
Menurut Febri, Dedie diminta menjadi calon Wakil wali kota Bogor. Ia berpasangan dengan Wali Kota Bogor Bima Arya yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah Bogor periode 2018-2023. Dedie pun telah menyampaikan pengunduran dirinya ke pimpinan KPK pada 27 Desember 2017.
Febri menyebut Dedie mengundurkan diri untuk meminimalkan konflik kepentingan sejak dini dan memberikan contoh baik. Padahal, dalam undang-undang, pemberhentian bisa dilakukan sejak pasangan calon ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Februari 2018.
Sebelumnya, Dedie A. Rachim menjabat Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK. Sewaktu menjabat Direktur Dikyanmas, kata Febri, tugas Dedie banyak bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintah.
Baca juga: Cerita Busyro Soal Pamrih Cukong Politik di Tiap Pilkada
"Untuk membangun pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai integritas," ujar Febri.