TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktek politik uang pada pemilihan kepala daerah 2018. Kedua lembaga itu berencana membuat satuan tugas khusus untuk mengawasi transaksi haram berbau politik tersebut.
"Saya sudah sampaikan ke Ketua KPK (Agus Rahardjo) untuk membuat tim khusus Satgas Pungutan Liar bersama Markas Besar Polri terkait money politic," kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di ruang rapat utama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 Desember 2017.
Baca: Review 2018: Agar Pilkada di Jawa Tak Kena Politisasi Agama
Tito mengatakan, wacana pembentukan satgas khusus tersebut telah dibicarakan dengan Agus sejak pekan lalu. Agus sendiri, menurut dia, telah menyetujui rencana tersebut. Pagi tadi, melalui pesan elektronik, kedua pemimpin lembaga penegak hukum itu sepakat membentuk satgas khusus pengawas politik uang pada Pilkada 2018.
Satgas khusus itu akan dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono. Rencananya, Tito akan memerintahkan Kabareskrim untuk merekrut beberapa anggota kepolisian serta menetapkan anggaran untuk satgas tersebut pada Januari mendatang. "Nanti akan ditarik anggota-anggota dengan idealisme kuat (tidak koruptif)," kata Tito.
Polri juga berencana untuk memetakan sejumlah daerah yang rawan terhadap politik uang. Tito menyebutkan satgas khusus tersebut hanya diterjunkan ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan tersebut. Meski begitu, Tito belum mengungkapkan mana saja daerah yang dianggap rawan politik uang tersebut.
Baca: Jokowi: Jangan Terpecah Belah karena Pilkada
Tito memandang pembentukan satgas ini sangat membantu KPK. Sebab, wilayah kewenangan korupsi KPK terbatas. KPK hanya bisa menindaklanjuti tindakan korupsi oleh penyelenggara daerah, yakni setara tingkat eselon I atau lebih tinggi.
Sedangkan Polri akan menargetkan pengawasan serta penindakan hukum di sejumlah ruang yang tidak terjamah KPK, seperti tingkat Kepala Desa, Kepala Dinas, dan pejabat dalam wilayah kecil lainnya. "Jadi nanti yang tidak bisa ditangani KPK diserahkan ke Polri," kata dia.
Dengan adanya tim pengawas ini, Tito berharap nantinya praktek politik uang dan pungli akan bisa dihindari. "Ini membuat masyarakat takut menyuap sehingga kami harapkan (Pilkada 2018) bisa berjalan tanpa ada proses money politic," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar Pilkada secara serentak di 171 daerah, 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Pilkada 2018 akan digelar di 392.226 TPS.
Dari ratusan ribu tempat pemungutan suara itu, kepolisian membagi menjadi tiga kategori rawan. TPS yang dikategorikan aman sebanyak 328.389 TPS. Yang diklasifikasikan rawan 1 sebanyak 42.233 TPS dan rawan 2 sebanyak 12.509 TPS.
Kepala Bagian Perencanaan Operasi Biro Operasi Asisten Operasi Mabes Polri Komisaris Besar Edi Setio Budi Santoso mengatakan ada lima daerah rawan konflik dalam pemilihan kepala daerah 2018. Lima daerah itu adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.