Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Politik Uang di Pilkada, Polri dan KPK Bentuk Tim Khusus

Reporter

image-gnews
Uskup Agung Jakarta Ignagius Suharyo, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Gereja Katedral, Jakarta Pusat memberikan keterangan terkait pengamanan malam Natal, 24 Desember 2017. TEMPO/Zara
Uskup Agung Jakarta Ignagius Suharyo, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Gereja Katedral, Jakarta Pusat memberikan keterangan terkait pengamanan malam Natal, 24 Desember 2017. TEMPO/Zara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktek politik uang pada pemilihan kepala daerah 2018. Kedua lembaga itu berencana membuat satuan tugas khusus untuk mengawasi transaksi haram berbau politik tersebut.

"Saya sudah sampaikan ke Ketua KPK (Agus Rahardjo) untuk membuat tim khusus Satgas Pungutan Liar bersama Markas Besar Polri terkait money politic," kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di ruang rapat utama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 Desember 2017.

Baca: Review 2018: Agar Pilkada di Jawa Tak Kena Politisasi Agama

Tito mengatakan, wacana pembentukan satgas khusus tersebut telah dibicarakan dengan Agus sejak pekan lalu. Agus sendiri, menurut dia, telah menyetujui rencana tersebut. Pagi tadi, melalui pesan elektronik, kedua pemimpin lembaga penegak hukum itu sepakat membentuk satgas khusus pengawas politik uang pada Pilkada 2018.

Satgas khusus itu akan dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono. Rencananya, Tito akan memerintahkan Kabareskrim untuk merekrut beberapa anggota kepolisian serta menetapkan anggaran untuk satgas tersebut pada Januari mendatang. "Nanti akan ditarik anggota-anggota dengan idealisme kuat (tidak koruptif)," kata Tito.

Polri juga berencana untuk memetakan sejumlah daerah yang rawan terhadap politik uang. Tito menyebutkan satgas khusus tersebut hanya diterjunkan ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan tersebut. Meski begitu, Tito belum mengungkapkan mana saja daerah yang dianggap rawan politik uang tersebut.

Baca: Jokowi: Jangan Terpecah Belah karena Pilkada

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito memandang pembentukan satgas ini sangat membantu KPK. Sebab, wilayah kewenangan korupsi KPK terbatas. KPK hanya bisa menindaklanjuti tindakan korupsi oleh penyelenggara daerah, yakni setara tingkat eselon I atau lebih tinggi.

Sedangkan Polri akan menargetkan pengawasan serta penindakan hukum di sejumlah ruang yang tidak terjamah KPK, seperti tingkat Kepala Desa, Kepala Dinas, dan pejabat dalam wilayah kecil lainnya. "Jadi nanti yang tidak bisa ditangani KPK diserahkan ke Polri," kata dia.

Dengan adanya tim pengawas ini, Tito berharap nantinya praktek politik uang dan pungli akan bisa dihindari. "Ini membuat masyarakat takut menyuap sehingga kami harapkan (Pilkada 2018) bisa berjalan tanpa ada proses money politic," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum akan menggelar Pilkada secara serentak di 171 daerah, 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Pilkada 2018 akan digelar di 392.226 TPS.

Dari ratusan ribu tempat pemungutan suara itu, kepolisian membagi menjadi tiga kategori rawan. TPS yang dikategorikan aman sebanyak 328.389 TPS. Yang diklasifikasikan rawan 1 sebanyak 42.233 TPS dan rawan 2 sebanyak 12.509 TPS.

Kepala Bagian Perencanaan Operasi Biro Operasi Asisten Operasi Mabes Polri Komisaris Besar Edi Setio Budi Santoso mengatakan ada lima daerah rawan konflik dalam pemilihan kepala daerah 2018. Lima daerah itu adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

10 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

12 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.


KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

12 jam lalu

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan kepada petugas sebelum bertugas berjaga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I cabang KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. KPK berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Rutan KPK melalui kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) rutin serta dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan yang bertujuan untuk mencegah adanya praktik dan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

13 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

14 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

16 jam lalu

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri
Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

Polsek, yang beroperasi di tingkat kecamatan, adalah tingkat terendah dalam struktur kepolisian.


Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

17 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata


Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

21 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, uang tersebut merupakan bagian lima persen yang akan diberikan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dari empat orang yang berbeda. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

KPK melakukan OTT di Banjarbaru Kalimantan Selatan. Meski tidak ikut ditangkao, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka.


Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Alexander Marwata meminta penundaan klarifikasi karena sedang dalam perjalanan dinas.