INFO MPR - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Oesman Sapta mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan sertifikat tanah bagi 4,2 juta rakyat Indonesia. Karena dengan memegang sertifikat, rakyat memiliki kepastian hukum terhadap tanah yang dimilikinya.
Pernyataan itu disampaikan Oesman kepada wartawan setelah mengikuti penyerahan sertifikat tanah bagi rakyat, yang dilakukan Presiden Joko Widodo, di halaman Masjid Al Mujahidin, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, 28 Desember 2017.
Pemerintah, menurut Oesman, berusaha memenuhi kebutuhan rakyat terkait dengan sertifikat tanah. Buktinya, dalam setahun pemerintah mengeluarkan 4,2 juta sertifikat dari lima juta yang ditargetkan. Ini adalah prestasi yang sangat baik, karena sebelumnya pemerintah hanya mampu mengeluarkan 500 sertifikat dalam satu tahun. "Ini adalah keberhasilan yang patut diapresiasi. Memang harus ada perubahan pola kerja yang lebih cerdas agar kebutuhan sertifikat bisa dipenuhi. Kalau setahun hanya 500 sertifikat, itu memang sangat sedikit dan butuh waktu lama supaya rakyat bisa memegang sertifikat yang dibutuhkan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Jokowi menyerahkan 1.080.000 sertifikat bagi masyarakat di tujuh provinsi. Ke-7 provinsi yang sertifikatnya diberikan secara serentak itu adalah Kalimantan Barat, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Jambi, Lampung, dan Sumatera Selatan. Pada 2018 pemerintah menargetkan akan memberikan sertifikat sebanyak tujuh juta. Sedangkan pada 2019, ditargetkan sebanyak sembilan juta sertifikat bisa dibagikan pada rakyat. (*)