Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Diminta Evaluasi KPI Soal Pemberian Sanksi Isi Siaran

image-gnews
Sesat Pikir Lembaga Penyiaran Khusus
Sesat Pikir Lembaga Penyiaran Khusus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menganggap Komisi Penyiaran Indonesia tidak menjalankan kewenangannya dalam memberikan sanksi administratif atas pelanggaran isi siaran dengan benar. Padahal, menurut aktivis KNRP, Bayu Wardhani, pemberian sanksi oleh KPI sudah diatur dalam ketetapan Undang-Undang 32/2002 tentang Penyiaran Pasal 8 ayat (2) huruf d.

"KPI banyak memberikan pembinaan, peringatan, dan imbauan, tiga bentuk yang tidak termasuk sanksi administratif sesuai UU Penyiaran dan P3 & SPS," kata Bayu melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 28 Desember 2017.

Baca: Bisnis Radio Frekuensi Turun Akibat Tergerus Digitalisasi Media

Bayu mengatakan, KNRP meminta kepada Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengevaluasi KPI perihal implementasi pemberian sanksi atas pelanggaran isi siaran. Jika terus dibiarkan, kata Bayu, KPI akan semakin terlihat tidak berpegang teguh pada komitmennya untuk melindungi publik dari isi siaran yang melanggar tersebut.

"Juga menunjukkan KPI lebih melindungi kepentingan lembaga-lembaga penyiaran besar," kata Bayu.

Baca: KPI Ajukan Banding Putusan PTUN Soal Larangan Iklan Politik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut catatan KNRP, dalam refleksi akhir tahun KPI 2016, KPI memberikan 23 pembinaan dan 154 peringatan tertulis. Jumlah imbauan tidak tertera dalam laporan tersebut. Sementara pada refleksi akhir tahun KPI 2017 tidak dilaporkan berapa jumlah pembinaan, peringatan, dan imbauan.

Melihat dua laporan akhir tahun tersebut, KNRP menganggap KPI masih tidak transparan kepada publik soal jumlah pemberian sanksi non-administratif kepada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran. KNRP pun mempertanyakan pemberian sanksi non-administratif tersebut.

Masalahnya, dengan melakukan itu KPI terkesan melakukan penundaan terhadap pemberian sanksi administratif sesuai ketentuan yang sudah diatur. "Untuk pelanggaran berulang yang dilakukan beberapa program acara dari stasiun TV tertentu, KPI tidak memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan," kata Bayu.

Permintaan kepada DPR agar mengevaluasi KPI pernah dilontarkan sebelumnya pada Juni 2016 lalu. Permintaan ini muncul lantaran KNRP tidak puas dengan evaluasi dengar pendapat yang dilakukan KPI karena tidak mengkritisi kinerja sepuluh stasiun televisi swasta.

"Hanya diplomasi diksi bahasa semata," kata anggota KNRP, Lestari Nurhajati menggambarkan proses evaluasi oleh KPI kala itu. Direktur Remotivi Muhammad Heychael menggambarkan suasana evaluasi itu mirip lenong rumpi karena KPI berbalas pantun dengan perwakilan stasiun televisi swasta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

10 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

42 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

44 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.


Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

27 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

Ivan Gunawan mengatakan bahwa teguran dari KPI untuknya hingga membuatnya keluar dari Brownis mengintimidasi karakternya.


Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

24 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

Unggah video perpisahan, Ivan Gunawan mengaku akan meninggalkan Indonesia pekan depan.


KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

Logo Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?


Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

12 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

Ivan Gunawan meminta haters untuk introspeksi diri sebelum menghakimi penampilannya.


Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

11 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberikan paparan saat menghadiri acara Demokr[e]asi di Gedung Serbaguna, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Dalam kesempatan tersebut Ganjar Pranowo mendengarkan cerita dan aspirasi publik dalam berbagai hal diantaranya tentang ekonomi hijau dan penciptaan lapangan kerja. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan akan membuat KPI utama untuk kabinet jika terpilih menjadi presiden 2024.


Pamit dari Brownis, Ivan Gunawan: Keputusan Sudah Bulat, Terima Kasih 6 Tahunnya

8 Januari 2024

Ivan Gunawan menunjukkan busana yang dikenakannya mengikuti mode 1960-an. Foto: Instagram Ivan Gunawan.
Pamit dari Brownis, Ivan Gunawan: Keputusan Sudah Bulat, Terima Kasih 6 Tahunnya

Ivan Gunawan resmi meninggalkan program televisi variety show Brownis, pada hari ini, Senin, 8 Januari 2024 setelah 6 tahun.


Ini Temuan KPI Soal Politisasi Bansos, Ada Masyarakat yang Diminta Memilih Calon Tertentu

7 Januari 2024

Presiden Joko Widodo bersama Ibu negara Iriana Joko Widodo membeli sayur di Pasar Minggu Modern Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kamis 20 Juli 2023. Presiden meninjau kondisi pasar sekaligus menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Usaha UMKM, dan Bantuan Sosial (Bansos) kepada para pedagang dan masyarakat sekitar. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Ini Temuan KPI Soal Politisasi Bansos, Ada Masyarakat yang Diminta Memilih Calon Tertentu

KPI menilai politisasi bansos terjadi semakin masif menjelang Pemilu 2024.