TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Setya Novanto hari ini hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Ia datang untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan Tempo, Setya tiba pada pukul 08.35 WIB. Ia dibawa dengan mobil tahanan KPK. Namun Setya baru memasuki ruang sidang pukul 09.35 WIB.
Baca: KPK Harapkan Hakim Tolak Eksepsi Setya Novanto
Ia mengenakan batik lengan panjang berwarna cokelat. Sidang lanjutan dimulai ketika Setya memasuki ruang sidang. "Siap," ucap Setya ketika ditanya hakim pada Kamis, 28 Desember 2017.
Di ruang sidang, tampak istri Setya, Deisti Astriani Tagor. Deisti masuk melalui pintu hakim, sama seperti suaminya. Deisti mengenakan baju dan jilbab biru. Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham juga tampak hadir.
Baca: KPK Telah Siapkan Jawaban Eksepsi Setya Novanto
Setya berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Ia menjalani sidang perdana pokok perdana pada Rabu, 13 Desember 2017.
Kondisi kesehatan Setya sedang terganggu saat itu. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut mengaku diare dan bolak-balik toilet sebanyak 20 kali. Ia juga mengklaim KPK tak memberinya obat diare.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Setya Novanto telah melakukan korupsi e-KTP serta memperkaya diri dengan menerima uang US$ 7,3 juta dan jam tangan mewah. Tak terima dakwaan jaksa, Setya mengajukan keberatan. Karena itulah, sidang pembacaan eksepsi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Desember 2017.