TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan lembaganya saat ini sedang menyiapkan peraturan tentang keterlibatan aparatur sipil negara, serta anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, dalam proses pemilihan kepala daerah 2018.
"Yang kami pikirkan adalah dampak setelah dia (ASN, juga anggota TNI dan Polri) mencalon. Kalau orang mau mencalon, kita tidak bisa menghalangi, itu kan hak," kata Fritz setelah menjadi pembicara dalam diskusi mengenai pemilu di bilangan Setiabudi, Jakarta, pada Rabu, 27 Oktober 2017.
Baca: Jenderal Maju di Pilkada, Perludem: Partai Mau Calon yang Instan
Menurut Fritz, ada potensi konflik yang dapat terjadi dari pencalonan pihak-pihak tersebut sebagai kepala daerah. Konflik yang ia maksud adalah akan terjadi ketidaknetralan selama proses berlangsungnya pilkada.
Masalahnya, kata Fritz, mereka yang mencalonkan diri masih memiliki pengaruh di daerah. Jika ia mencalonkan diri, bisa memunculkan residu kekuasaan.
Contohnya, anggota TNI atau Polri yang mencalonkan diri masih memiliki mantan anak buah, hubungan dengan para pengusaha, dan hubungan dengan pimpinan lembaganya di daerah lain. "Sehingga kemungkinan ketidaknetralan anggota TNI atau Polri aktif sangat besar terjadi," tutur Fritz.
Baca: Pilkada 2018, Lima Jenderal Siap Maju Jadi Calon Gubernur
Padahal, menurut dia, anggota TNI dan Polri aktif seharusnya bersikap netral secara politik selama proses pilkada berlangsung, sehingga tercipta keseimbangan dengan calon lain. Namun Fritz belum bisa memberikan detail peraturan yang sedang digodok Bawaslu itu.
Dia menyebut peraturan tersebut direncanakan rampung pada pertengahan Januari tahun depan. "Nanti saja, belum, drafnya belum final," ucap Fritz.
Pada pilkada 2018, sejumlah jenderal aktif dari kesatuan TNI dan Polri akan meramaikan gelaran itu sebagai calon gubernur. Fenomena ini dinilai sebagai fenomena baru yang terjadi dalam pesta rakyat lima tahunan tersebut.
Adapun kelima jenderal tersebut adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan, Kepala Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail, serta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw.