TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong kepolisian mempercepat pengusutan kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, meminta kepolisian bisa menangkap pelaku penyiraman, setidaknya membuktikan dua wajah dalam sketsa yang dirilis polisi pada Jumat, 24 November 2017.
"Kita juga berharap kepolisian bisa membuktikan untuk bisa memproses minimal dua orang dalam sketsa yang sudah diumumkan ke publik," katanya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2017.
Baca juga: Ketiadaan TGPF Novel Baswedan Disebut Bakal Merugikan Jokowi
Febri berujar KPK belum membicarakan lebih jauh apakah akan merekomendasikan pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Menurut Febri, komisi antirasuah memang mendapat usul dari berbagai pihak terkait dengan pembentukan TGPF. Namun pembicaraan ihwal pengusutan kasus Novel masih dalam proses pembicaraan di internal pimpinan KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo tak menyatakan secara tegas bahwa TGPF tak diperlukan. Namun Agus masih mempertanyakan efektivitas TGPF. Ia mendorong kepolisian menyelesaikan kasus Novel.
Baca juga: Cari Penyerang Novel Baswedan, Polisi Ditawari Paranormal
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengungkap dua sketsa terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Idham berujar sketsa dibuat setelah polisi memeriksa 66 saksi.
Idham mengatakan penyidik memperoleh detail sketsa tersebut dari dua saksi dengan inisial S dan SN. Selain itu, hasil temuan ini berkat kerja sama Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System Kepolisian RI dengan Australian Federal Police dalam menyelidiki sejumlah kamera CCTV di tempat kejadian perkara.