TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Novel Baswedan hingga kini belum juga terungkap. Kepolisian tak juga berhasil menangkap pelakunya. Pemerintah tak juga membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) pengungkapan kasus ini, seperti desakan dari sejumlah aktivis.
Urgensi pembentukan TGPF menuai perdebatan. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meragukan efisiensi TGPF untuk Novel, berkaca dari kasus-kasus terdahulu.
Baca: Abraham Samad: TGPF Kasus Novel Baswedan Masih Diperlukan
Di sisi lain, beberapa eks pimpinan KPK dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK terus mendesak pemerintah membentuk TGPF. Anggota tim advokasi Novel, Haris Azhar mengatakan bahwa TGPF merupakan benchmark dalam upaya penyelesaian kasus.
"Jika tidak ada TGPF maka tidak akan ada upaya mengungkap mafia dan centeng maling duit rakyat yang serang Novel," kata Haris saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Desember 2017.
Jika tidak ada kemauan dari Presiden Joko Widodo, KPK, dan Polri untuk membentuk TGPF, menurut dia, hal itu justru akan menjadikan ketiganya sebagai bagian yang membuat pelaku penyerang Novel tidak tersentuh.
Ke depannya, dia melanjutkan, masyarakat harus berpikir bagaimana memerangi buruknya komitmen negara dan penegak hukum dalam menghadapi kejahatan seperti korupsi. "Bentuknya apa, saya pikir akan muncul dari masyarakat berupa penghukuman pada rezim ini," katanya.
Baca: KontraS Sebut Kasus Novel Baswedan Serupa dengan Kasus Munir
Haris menambahkan, kegagalan pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel ini dapat merugikan Jokowi secara politik. Apalagi, Jokowi bakal maju lagi dalam pemilihan presiden 2019 nanti.
"Kegagalan membongkar kasus dan tak ada TGPF akan jadi kuburan buat politik Jokowi cs," kata mantan Koordinator KontraS itu.
Penyerangan terhadap Novel terjadi pada Selasa pagi, 11 April 2017. Novel disiram air keras setelah selesai melaksanakan salat Subuh di Masjid Al-Ikhsan, tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hingga saat ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya belum juga menangkap pelaku penyerangan Novel. Polisi telah merilis dua sketsa wajah terduga pelaku sejak 24 November 2017, tetapi hingga kini belum juga bisa diungkap pelakunya.
Selama menjadi penyidik KPK, Novel Baswedan terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar yang menjerat banyak pejabat negara. Di antaranya, Suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004; korupsi Bank Jabar tahun 2009; Suap Bekas Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu tahun 2011; korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri tahun 2012; suap ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tahun 2013; dan megakorupsi proyek e-KTP 2014.