TEMPO.CO, Jakarta - Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti, disarankan mengirim surat untuk bertemu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Hingga kini, Luciana belum mengirimkan surat untuk tujuannya tersebut.
"Belum mengajukan surat permohonan bertemu penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Desember 2017.
Priharsa menyatakan Luciana telah mendatangi komisi antirasuah itu tiga kali. Namun hingga kini KPK belum menerima surat permintaan dari Luciana untuk bertemu penyidik KPK. Karena itu Priharsa menyarankan Luciana mengirimkan surat terlebih dahulu dan menitipkannya ke bagian persuratan KPK. Dalam surat itu harus menjelaskan tujuan Luciana dan ditujukan kepada penyidik KPK.
Baca juga: Mantan Istri Setya Novanto Berkali-kali Ingin Temui Penyidik KPK
Menurut Priharsa, Luciana tidak dapat menemui penyidik secara langsung. Alasannya, KPK memiliki prosedur bahwa orang yang ingin menyampaikan informasi kepada penyidik perlu mengirimkan surat terlebih dahulu.
Luciana berkali-kali datang ke gedung KPK. Pertama kali dia mendatangi gedung KPK pada 13 November 2017. Setelahnya, ia datang lagi pada 23 November 2017.
Terakhir dia datang pada Kamis, 21 Desember 2017. Ia tiba pukul 13.15 WIB dengan membawa amplop putih. Tak berhasil menemui penyidik, Luciana pun meninggalkan gedung KPK 30 menit setelahnya dan masih memegang berkas itu. Priharsa mengatakan, KPK belum mengetahui informasi apa yang ingin disampaikan karena Luciana tak bertemu penyidik KPK.
Baca juga: KPK Selidiki Pihak yang Membantu Setya Novanto Saat Buron
"Kemarin yang bersangkutan hadir dan katanya membawa map atau dokumen atau apa, tapi itu tidak diserahkan juga dan tidak bertemu dengan penyidik," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Desember 2017.
Priharsa menyebutkan, Luciana ingin bertemu langsung dengan penyidik dan menyerahkan dokumen yang dimilikinya. Luciana disebut hendak menemui penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
TIKA AZARIA