TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan akan berkoalisi di lima provinsi dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018. Tiga partai itu akan berkoalisi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara.
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan salah satu alasan mereka berkoalisi adalah keberhasilan mereka dalam memenangi pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun ini. "Ada semangat kami ingin melanjutkan apa yang kita raih di putaran kedua pilkada DKI," kata dia pada Senin, 25 Desember 2017.
Baca: PKS, Gerindra, dan PAN Berkoalisi di Pilkada 2018
Dalam pilkada DKI Jakarta pada Februari 2017, koalisi Gerindra, PKS, dan PAN berhasil mengantar pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjadi Gubernur-Wakil Gubernur DKI. Mereka menyingkirkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Meski telah menyatakan berkoalisi di lima provinsi, koalisi tersebut belum memastikan siapa pasangan-pasangan calon yang bakal mereka usung di setiap daerah tersebut. Sohibul mengatakan hal itu akan dibahas setelah masing-masing partai mengadakan rapat internal. "PKS insya Allah hari Rabu mengadakan rapat dewan pimpinan tingkat pusat," ujarnya.
Baca: Presiden PKS: Koalisi Pilkada 2018 Batu Loncatan Pilpres 2019
Koalisi itu tampaknya juga merupakan bagian dari langkah strategis politik yang lebih besar. Sohibul mengakui bahwa koalisi di lima provinsi tersebut dapat menjadi batu loncatan untuk Pemilu 2019. "Pilkada 2018 adalah stepping stone untuk Pemilu 2019," kata dia.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengatakan kerja sama tersebut masih terbatas di lima provinsi. Dengan demikian, untuk daerah lain masih terbuka kemungkinan mereka bakal berhadapan. "Jika pengurus daerah punya pertimbangan sendiri terhadap calon yang diusung akan didengarkan," kata dia.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan kondisi masih bisa berubah, terutama untuk sejumlah daerah lain. "Politik adalah seni dari segala kemungkinan, apa pun bisa terjadi," ujarnya.
Pilkada serentak tahun depan bakal digelar di 171 daerah, yang terdiri atas 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Masa kampanye akan dimulai pada 15 Februari dan berlangsung hingga 23 Juni 2018. Sedangkan pemungutan suara dilakukan pada 27 Juli.