TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan menyesalkan peristiwa penolakan Ustad Abdul Somad oleh pihak Bandara Internasional Hong Kong. Menurut dia, pihak bandara seharusnya memberikan alasan yang jelas atas penolakan itu.
"Masalahnya tidak jelas alasan penolakan tersebut, bahkan mengada-ada," kata Amir ketika dihubungi Tempo lewat pesan pendek, Senin, 25 Desember 2017.
Menurut Amir, ustad Somad telah memenuhi prosedur keimigrasian di Bandara Internasional Hong Kong. Dengan begitu, ia menuntut agar pemerintah setempat harus memberikan klarifikasi berupa alasan yang jelas. Jika tidak, kata Amir, hal itu dapat berdampak buruk kepada hubungan antara rakyat Indonesia dan pemerintah Hong Kong.
Baca juga: Kemlu Diminta Klarifikasi Soal Penolakan Abdul Somad di Hong Kong
Ketika ditanya apakah MUI akan memberikan bantuan hukum kepada Ustad Somad, Amir tak memberikan jawaban. Sampai berita ini dibuat, pesan pendek yang dilayangkan Tempo belum berbalas.
Sebelumnya, Ustad Abdul Somad datang ke Hong Kong untuk memenuhi undangan pengajian warga Indonesia di sana. Dalam pengakuan di akun Instagram miliknya @ustadzabdulsomad tertanggal 24 Desember 2017, Abdul Somad tiba di Hong Kong pukul 15.00. Petugas bandara kemudian memeriksa identitas Abdul Somad dan rombongan. Tanpa penjelasan, dia ditolak masuk Hong Kong serta dikembalikan ke Jakarta pukul 16.00.
Pengacara Ustad Somad, Kapitra Ampera, sampai saat ini masih menunggu jawaban dan klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) perihal pemulangan kliennya oleh pihak Bandara Internasional Hong Kong. Namun, kata Kapitra, ia hanya mendapat jawaban normatif dari pihak Kemenlu.
"Belum ada jawaban yang spesifik, normatif saja," tutur Kapitra kepada Tempo. "Negara tujuan punya otoritas menolak orang yang datang," kata dia, mencontohkan jawaban dari Kemenlu.
Baca juga: Ustad Abdul Somad: Antara Pancasila, NKRI, dan Persekusi
Selain meminta klasifikasi, Kapitra mengatakan akan melakukan protes kepada kedua negara. Dia juga akan melaporkan penolakan Abdul Somad tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan instansi lainnya untuk menuntut komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri.
"Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Cina, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia," kata Kapitra melalui keterangan tertulis yang Tempo terima, kemarin.