TEMPO.CO, Jayapura - Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Timika, Papua, PW, mengamuk ketika tidak diizinkan untuk keluar tahanan pada Sabtu, 23 Desember 2017. Tahanan titipan Kejaksaan itu meminta izin keluar untuk membantu istrinya yang juga pegawai penjara tersebut yang sedang pindah rumah.
Lantaran tidak diizinkan keluar penjara, PW mengamuk dan melempari pertugas dengan batu. Pelaksana Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika, Papua, Munir Kosah terluka dalam keributan itu.
Baca: Narapidana Lapas Abepura Mengamuk
“Plh Kepala Lapas Timika terluka di bagian kepalanya," kata Juru Bicara Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Kamal di Jayapura, Sabtu.
Kamal mengatakan pihak Lapas langsung menghubungi polisi begitu keributan terjadi. Polres Mimika mengirimkan 15 anggota Pengendalian Massa dipimpin Ipda Lexi Medianto untuk mengamankan situasi.
Baca juga: Air Mati, Para Napi Rutan Sampang Mengamuk
Polisi memeriksa PW, tahanan LP Timika. Sedangkan Munir dirawat di Rumah Sakit Caritas, Timika.