TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif mengenang Sjahruddin Rasul sebagai sosok yang pendiam. Pimpinan KPK periode 2003-2007 itu, kata Laode, orang yang serius memikirkan bagaimana memberantas praktik korupsi di Tanah Air.
"Beliau salah satu yang meletakkan dasar-dasar pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia," kata Laode saat dihubungi, Sabtu, 23 Desember 2017.
Baca: Mantan Pimpinan KPK Sjahruddin Rasul Tutup Usia
Soal penampilan, Laode menilai Sjahruddin sederhana. Bahkan, kata dia, Sjahruddin tak ingin dijemput panitia jika diminta mengisi acara pada salah satu universitas dan memilih naik taksi.
Menurut Laode, Sjahruddin bersama empat pimpinan pertama KPK yang lain tulus menjalankan tugas. Hal itu tampak dari kerelaan mereka yang mau bekerja tanpa digaji.
Sepanjang tahun pertama menjadi pimpinan KPK, Sjahruddin tak menerima upah dari negara dan baru menerima gaji tetap pada tahun kedua KPK berdiri. "Peran pimpinan jilid satu yang paling utama adalah ketulusan," ujar Laode.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Sjahruddin telah memberikan sumbangsih yang konsisten terhadap pemberantasan korupsi. Hal itulah yang jadi warisan untuk bangsa setelah Sjahruddin meninggal.
Baca: Mantan Pimpinan KPK Sjahruddin Rasul Pernah Menerima Bintang Jasa
Sjahruddin meninggal hari ini, 23 Desember 2017. Ia mengembuskan napas terakhirnya pukul 05.00 WIB. Pemakaman berlangsung di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada pukul 14.00 WIB. Laode ditunjuk sebagai inspektur upacara saat pemakaman tersebut.
Dalam laman Kpk.go.id tertulis bahwa Sjahruddin menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2003-2007. Ia memimpin bersama Taufiqurrahman Ruki selaku ketua saat itu dan tiga wakil ketua KPK lainnya, yakni Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Amien Sunaryadi.
Sjahruddin lahir di Padang, 17 Agustus 1943. Sebelum memimpin KPK, ia menjabat Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas BPKP.
Selain itu, Sjahruddin adalah pemegang Bintang Mahaputera Utama. Mantan pimpinan KPK itu menerima salah satu Tanda Kehormatan Republik Indonesia itu di tengah peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-64 pada 2009. Penghargaan itu diberikan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Sabtu, 15 Agustus 2009.