TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer dari Universitas Indonesia, Andi Widjajanto, mengatakan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi tak bisa maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara jika Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tak mengabulkan permohonan pensiun dininya.
"Sebagai perwira tidak ada opsi lain, harus mengikuti kata Panglima," katanya di Habibie Center, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2017.
Secara disiplin militer, kata Andi, Panglima Hadi Tjahjanto masih membutuhkan Edy Rahmayadi untuk mengisi jabatan strategis dalam organisasi TNI. Menurut Andi, hak Edy sebagai warga negara yang ingin masuk ranah politik dapat berjalan jika berkesesuaian dengan kebutuhan strategis TNI.
Baca juga: Edy Rahmayadi Maju Pilgub Sumut 2018, Panglima TNI: Itu Haknya
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono dikabarkan akan pensiun pada April 2019. Andi mengatakan Mulyono kemungkinan akan diganti sekitar enam hingga tiga bulan sebelum masa pensiunnya tiba. "Mengingat kebutuhan organisasi bisa saja tiga hingga enam bulan sebelum pensiun sudah terjadi pergantian, untuk mengamankan operasi pengamanan pileg dan pilpres 2019," kata Andi.
Edy digadang-gadang sebagai perwira tinggi yang berpotensi menggantikan KSAD, tapi dia menolak jabatan tersebut. Edy memilih untuk pensiun dini dan mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Dia mengatakan keputusannya maju dalam Pilgub Sumatera Utara 2018 sudah bulat. "Saya sudah bulat hati untuk menjadi Gubernur Sumatera Utara pada 2018 apabila dipilih rakyat Sumatera Utara," ucap Edy Rahmayadi.
Baca juga: PAN dan Gerindra Tetap Usung Edy Rahmayadi sebagai Cagub Sumut
Tidak sejalan dengan keinginan Edy Rahmayadi, Panglima Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi 16 perwira tinggi TNI lewat surat keputusan Nomor Kep/982.a/XII/2017 pada Selasa, 19 Desember 2017. Edy termasuk perwira yang dibatalkan sebagai Pati Markas Besar Angkatan Darat.