TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan peluang berkoalisi dengan Golkar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat terbuka lebar. Wacana ini sudah ditindak lanjuti oleh kedua partai.
"Ada semangat antara PDIP dan Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto untuk bergandengan tangan," kata Hasto di sela diskusi bertajuk Refleksi Hukum Akhir Tahun 2017 di Hotel Acacia, Jakarta pada Kamis 21 Desember 2017. Ia mengaku ditugasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Airlangga untuk membahasnya.
Baca:
Dedi Mulyadi Ungkap Sejumlah Opsi Koalisi ...
Dedi Mulyadi Sebut Golkar Ketinggalan Kereta di ...
Hasto mengatakan dialog secara intens sudah dilakukan baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat mengenai koalisi kedua partai.
Menurut Hasto, koalisi ini merupakan hal yang positif. Ia menganggap sebagai partai yang sama-sama mendukung pemerintahan, koalisi PDIP-Golkar dapat memperbesar kans memenangkan kontestasi politik di Jawa Barat itu. "Partai Golkar membuka ruang kerja sama maka kami juga membuka ruang itu untuk berdialog."
Namun, Hasto belum bisa memberikan keterangan secara tegas soal kemungkinan pembagian posisi antara kedua partai. Ia belum menyampaikan secara jelas siapa yang akan mengajukan kadernya sebagai calon gubernur atau wakilnya.
Baca juga:
Ridwan Kamil: 20 Persen Warga Jawa Barat ...
Pilkada Jawa Barat, Relawan Udunan Warga untuk ...
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah tingkat I Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan hal yang senada. Ia mengatakan kemungkinan partainya berkoalisi dengan PDIP sangat terbuka, melihat konstelasi politik dalam Pilkada Jawa Barat yang masih sangat terbuka.
"Sangat mungkin (berkoalisi) dengan siapapun, ya, dengan PKP dengan PDIP," kata Dedi di sela-sela Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Rabu, 20 Desember 2017.
Pernyataan itu terkait dengan pencabutan dukungan Golkar terhadap Walikota Bandung Ridwan Kamil dalam Pilkada Jawa Barat yang tertuang dalam surat bertanggal 17 Desember 2017.