TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Setya Novanto memprotes hilangnya nama-nama politikus PDIP dalam berkas dakwaan Setya Novanto. Salah satunya adalah nama Yasonna Laoly, yang saat ini menjabat Menteri Hukum dan HAM.
Yasonna menanggapi santai hal tersebut. "Pokoknya kami serahkan ke profesional. Aman lah itu," kata dia di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu, 20 Desember 2017.
Baca juga: Disebut Terima Duit E-KTP, Menteri Yasonna: Saya Kaget
Sebanyak 21 nama tidak lagi disebutkan dalam berkas dakwaan Setya Novanto. Mereka antara lain bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey; bekas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir; bekas Ketua Komisi Pemerintahan, Chaeruman Harahap; Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo; bekas Ketua DPR, Marzuki Ali; anggota DPR, Agun Gunandjar Sudarsa.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan penyebutan nama dalam dakwaan bukanlah penentu bagi penyidik untuk mengembangkan kasus ini. Menurutnya, setiap nama yang pernah disebut dalam dakwaan terindikasi terlibat dalam tindak pidana korupsi.
"Kami bisa membuat proses penyelidikan dan penyidikan baru terhadap mereka yang telah ataupun belum disebut namanya di dakwaan," ucap Laode, Senin, 18 Desember 2017.
Baca juga: Kasus E-KTP, Menteri Yasonna Diperiksa KPK Selama Empat Jam
Dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna Laoly disebut menerima sejumlah US$ 84 ribu saat menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar dari PDI-Perjuangan. Yasonna mengatakan, dirinya yakin aman dari kasus itu. "Sudah. Kalau kita tidak melakukan sesuatu kau harus percaya itu aman," kata Yasonna.
RIANI SANUSI PUTRI