TEMPO.CO, Jakarta - Sidang eksepsi terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, akan digelar besok. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan kondisi Setya sehat. Menurut Febri, dalam pemeriksaan Setya hari ini, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu menunjukkan respons yang baik.
"Dan juga sudah bisa menuliskan beberapa hal ,seperti proses yang biasa. Jadi, dari kondisi tadi, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," ujarnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2017.
Setya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka e-KTP, Anang Sugiana Sudiharjo. Anang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution. Perusahaannya tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia untuk proyek e-KTP. Anang diduga membantu penyediaan uang tambahan Rp 2 miliar untuk bantuan hukum Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: KPK: Setya Novanto Siap Jalani Sidang Eksepsi Besok
Setelah pemeriksaan yang berlangsung hampir delapan jam itu, Setya tak banyak bicara kepada jurnalis yang menunggunya. Setya hanya mengatakan dirinya dalam kondisi sehat. "Sehat," ujarnya.
Menurut Febri, Setya dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan baik. Hal itu menunjukkan kesehatan Setya tak terganggu.
Dokter KPK telah memeriksa kesehatan Setya, kemarin. Sebab, Setya mengeluhkan sakit batuk. Tindak lanjut yang dilakukan KPK adalah memberikan obat batuk.
Melihat kondisi Setya yang sehat, Febri menganggap mantan Ketua Umum Golkar itu siap menjalani sidang eksepsi yang digelar pada Rabu, 20 Desember 2017.
Baca juga: Cerita dari KPK, Setya Novanto Sempat Mengeluh Batuk
Sidang eksepsi Setya Novanto dijadwalkan digelar pukul 09.00. Setelah dakwaan KPK dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu pekan lalu, Setya mengajukan keberatannya, yang kemudian diputuskan dalam sidang eksepsi.