Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei PPATK: Pejabat Legislatif Pelaku Utama Pencucian Uang

image-gnews
Sejumlah barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika di kantor BNN, Jakarta, 26 Januari 2016. Penangkapan GP terkait dengan peredaran narkoba di Surabaya, Jakarta, Cilacap, Tebing Tinggi, dan daerah lain. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika di kantor BNN, Jakarta, 26 Januari 2016. Penangkapan GP terkait dengan peredaran narkoba di Surabaya, Jakarta, Cilacap, Tebing Tinggi, dan daerah lain. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyampaikan hasil survei mengenai pemahaman publik terhadap pelaku utama tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari 15 elemen masyarakat, pejabat legislatif dinilai sebagai pelaku utama TPPU.

"Lima profil pelaku utama TPPU adalah pejabat legislatif, eksekutif, yudikatif, pengurus dan anggota parpol (partai politik), serta pengusaha," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya, Jalan Juanda Nomor 35, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2017.

Pejabat legislatif menempati posisi teratas dengan 7,57 poin; diikuti eksekutif 7,42; yudikatif 7,21; pengurus atau anggota parpol 6,20; pengusaha dan wiraswasta 5,86; pegawai pajak dan BUMN/BUMD 5,81; PNS/ASN 5,72; profesional 5,56; pengurus atau anggota organisasi masyarakat 5,49; TNI dan Polri 5,33; pegawai swasta 5,05; guru atau dosen 3,83; petani, nelayan, perajin, buruh, dan pedagang 2,65; ibu rumah tangga 2,59; serta pelajar dan mahasiswa 2,51. Angka tertinggi dalam indeks ini adalah 10.

Baca: Tahun 2017, PPATK Periksa 228 Rekening Senilai Rp 747 Triliun

Metode pengumpulan data dilakukan berdasarkan data hasil survei rumah tangga. Pemilihan sampel survei menggunakan kerangka probability sampling dengan pendekatan complex random sampling. Kerangka sampel terdiri atas 11.040 rumah tangga di 1.104 desa atau kelurahan di 172 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Kiagus mengatakan publik meyakini faktor pendorong terjadinya TPPU adalah belum efektifnya upaya penegakan hukum di Indonesia, minim teladan yang baik dari politikus dan pejabat pemerintah, serta belum efektifnya pengawasan pelaksanaan aturan dalam pencegahan dan pemberantasan pencucian uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan PPATK, tiga karakteristik perbuatan utama TPPU yang paling dipahami publik adalah menggunakan dana atau harta hasil kejahatan untuk membeli aset properti, menyimpan dana dan harta hasil kejahatan di suatu tempat yang tidak diketahui orang lain, serta menggunakan dana dan harta hasil kejahatan untuk membeli kendaraan bermotor. "Sedangkan tiga karakteristik yang cenderung belum dipahami adalah menitipkan atau menguasakan dana atau harta kepada jasa properti, untuk membeli polis asuransi, dan untuk membeli produk lelang," kata Kiagus.

Baca: PPATK: Indeks Persepsi Publik Anti Pencucian Uang Meningkat

Dari survei yang dilakukan PPATK, publik juga menilai lima tindak pidana asal sumber dana utama TPPU adalah korupsi, penyuapan, narkotik, perpajakan, dan psikotropika.

Hari ini, PPATK menyampaikan hasil indeks persepsi publik anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (IPP-APUPPT) 2017. Pencapaian nilai IPP-APUPPT 2017 5,31, naik dari tahun sebelumnya dengan nilai 5,21.

Kenaikan nilai tersebut didorong kenaikan dua indeks pembentuknya, yakni indeks persepsi publik terhadap tindak pidana pencucian uang (IPP-TPPU) dan indeks persepsi publik terhadap tindak pidana pendanaan terorisme (IPP-TPPT). Nilai IPP-TPPU naik dari 5,25 pada 2016 menjadi 5,57 pada 2017, sementara nilai IPP-TPPT naik dari 4,89 pada 2016 menjadi 5,06 pada 2017.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

5 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

8 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.


Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

8 hari lalu

Kantor firma hukum Mossack Fonseca terlihat di Panama City, 4 April 2016. Sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia termasuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Mereka masuk dalam daftar itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore). REUTERS/Carlos Jasso
Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.


Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

9 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Keterlibatan publik figur menambah panjang mengapa tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU PT Timah Tbk ramai dibahas masyarakat


Ada 16 Tersangka Pencucian Uang Korupsi Timah, Segini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku TPPU

9 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ada 16 Tersangka Pencucian Uang Korupsi Timah, Segini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku TPPU

Dalam praktiknya, kegiatan pencucian uang mencakup tiga langkah yang menjadi dasar operasional pencucian uang. Apa saja?


Mengenal Lebih Rinci Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asal-Usulnya

9 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Mengenal Lebih Rinci Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asal-Usulnya

Tujuan dari tindak pencucian uang adalah membuat uang hasil kejahatan tersebut terlihat seolah-olah berasal dari sumber yang sah dan legal.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

13 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

14 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

Bos perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat dipanggil tim penyidik KPK untuk menjadi saksi perkara dugaan korupsi SYL di Kementan. Apa perannya:?


Kejaksaan Agung Tetapkan Helena Lim sebagai Tersangka Pencucian Uang

15 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Tetapkan Helena Lim sebagai Tersangka Pencucian Uang

Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka TPPU kasus korupsi IUP PT Timah Tbk.


Siapa Hanan Supangkat Bos Pakaian Dalam yang Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus SYL?

15 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
Siapa Hanan Supangkat Bos Pakaian Dalam yang Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus SYL?

Bos perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat dipanggil tim penyidik KPK untuk menjadi saksi perkara dugaan korupsi TPPU SYL di Kementerian Pertanian.