TEMPO.CO, Jakarta - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) resmi membuka Program Pascasarjana Ilmu Politik peminatan Tata Kelola Pemilihan Umum. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan program itu merupakan kerja sama antara UI dan KPU.
"Kami bertekad tidak boleh ada penyelenggara pemilu yang hanya berdasarkan pengalaman, tapi dengan intelektual, dengan ilmu dan teknologi,” ujarnya di Aula Apung Kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa, 19 Desember 2017.
Baca: Sosialisasi Pilgub Jabar, KPU Gandeng ITB, UI, Unpad, dan Unpar
Menurut Ketua Program Pendidikan Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI Meidi Kosnadi, program ini juga merupakan kontribusi UI untuk Indonesia. “Ini kontribusi kami bagi negara untuk ikut meningkatkan sumber daya manusia penyelenggara pemilu di pusat dan daerah,” ucapnya.
Ketua Departemen Ilmu Politik FISIP UI Julian Aldrin Pasha menuturkan program ini diharapkan mampu membuat KPU semakin siap menghadapi pemilihan ketua daerah 2018 serta pemilihan umum presiden dan legislatif 2019. "Program Pascasarjana Tata Kelola Pemilu UI dapat menjadi wadah untuk menambah wawasan bagi penyelenggara pemilu di bidang akademis," tuturnya.
Baca: KPU Gelar Uji Publik Peraturan Pemilu 2019
Saat ini, sudah ada tujuh mahasiswa yang akan mengikuti program ini. Ketujuh mahasiswa itu merupakan pegawai KPU pusat dan daerah yang telah lolos seleksi dari KPU.
UI dan KPU telah mempersiapkan program studi Tata Kelola Pemilu ini sekitar tiga tahun. Peresmian program studi ini dihadiri juga komisioner KPU, anggota Badan Pengawas Pemilu, dan staf akademik lain. Perkuliahan mulai berlangsung pada semester ganjil tahun ajaran 2017/2018.
RIANI SANUSI PUTRI