TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham mengatakan, sampai waktu istirahat Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar, ada sembilan dari 12 dewan pimpinan daerah I yang sudah menyatakan pendapat meminta masa jabatan Ketua Umum Golkar terpilih, Airlangga Hartarto, hanya sampai 2019. Hal tersebut, ucap Idrus, sejalan dengan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar soal pengisian jabatan lowong. Sedangkan tiga DPD sisanya menginginkan Airlangga menjabat hingga 2022.
"ART sudah mengatur itu bahwa pengisian jabatan lowong hanya meneruskan masa bakti saja," ujar Idrus di sela Munaslub Golkar di Jakarta Convention Center, Selasa, 19 Desember 2017.
Baca juga: Munaslub Golkar, Idrus Marham Yakin Airlangga Calon Tunggal Ketum
Idrus secara tidak langsung setuju dengan pendapat sembilan DPD tersebut. Menurut dia, masa jabatan ketua umum telah diatur agar mengikuti siklus lima tahunan pemerintah. Jadi, tutur Idrus, setelah pemerintah baru terbentuk, terbentuk juga pengurus Golkar yang baru.
Di satu sisi, tujuan mengikuti siklus tersebut adalah Golkar dapat mengawal pemerintahan. Di sisi lain, kata Idrus, pengurus baru Golkar dapat melakukan akselerasi program kerja dan melakukan konsolidasi internal untuk mempersiapkan partai menjelang kontestasi politik selanjutnya. "Bayangkan saja kalau sampai tahun 2022," ucap Idrus.
Menurut dia, jika disetujui masa jabatan ketua umum baru sampai 2019, akan diberikan waktu tambahan enam bulan untuk mempersiapkan munas yang kemudian digelar pada 2020. Namun, ujar Idrus, segala aspirasi akan diterima selama munaslub hari ini. "Tapi aspirasi kemudian harus dirangkai dengan aturan partai," ujarnya.
Airlangga Hartarto terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto. Keputusan itu diambil secara aklamasi dalam rapat pleno yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017.
Sejumlah kader Golkar mengusung wacana ketua umum menjabat hingga 2022, bukan hanya melanjutkan kepemimpinan Setya yang berakhir pada 2019. Ketua Golkar Sulawesi Tenggara Ridwan Bae menyatakan setuju dengan usul tersebut. "Tapi itu bergantung pada para pemegang suara. Lihat saja hari ini," tuturnya. Dukungan juga datang dari Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menyatakan adanya wacana mengubah munaslub menjadi munas untuk memperpanjang masa jabatan Airlangga Hartarto. Adapun Idrus Marham lebih sependapat dengan yang menginginkan jabatan Airlangga hanya sampai 2019.