TEMPO.CO, Padang - Ali Hartono, kakak kandung Siti Sundari Daranila meminta maaf atas tindakan adiknya, tersangka penulis ujaran kebencian dan SARA terhadap keluarga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Ia berharap Panglima TNI bisa memaafkan. "Tolong dimaafkan Pak Panglima TNI," ujar Ali kepada Tempo, Senin malam 18 Desember 2017.
Menurut Ali, Sundari merupakan korban yang terprovokasi informasi hoax. Sehingga ia terjebak dalam penyebaran hoax media sosial melalui akun miliknya.
Baca: Dokter Pengunggah Konten SARA Keluarga Panglima TNI Ogah Jadi ...
Sundari, kata Ali, sedang menunggu izin praktek dokternya, lalu iseng bermain Facebook. "Dia juga sedang ada masalah keluarga. Ia mengisi hari-harinya dengan merawat anaknya."
Polisi menetapkan Sundari sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang ITE. Ia memberikan keterangan foto yang diduga menghina keluarga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melalui akun Facebooknya yang bernama Gusti Sikumbang.
Sundari ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, tepatnya di kawasan Pasar Gelombang Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat 15 Desember 2017. Rumah berwarna putih itu tampak sepi saat Tempo bertandang, Senin 18 Desember 2017.
Baca juga: Rumah Wanita Pengunggah Konten SARA Keluarga Panglima TNI Sepi
Ia menyebut keluarga berharap polisi bisa menangguhkan penahanan adiknya. Sundari sebagai orang tua tunggal memiliki kewajiban mengasuh anak-anaknya yang masih sekolah.
Apalagi, kata Ali, Sundari dan anak-anaknya baru pindah ke Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Agustus 2017. Sehingga harus memulai kembali kehidupannya di kampung halamannnya. "Anak-anaknya juga ikut pindah ke Kayu Tanam. Mereka baru mulai bersekolah di sini," ujarnya.
Ali mengatakan keluarga siap menjadi penjamin atas penangguhan tahanan Sundari. Ia menjamin adiknya tidak akan kabur dan tetap koperatif dalam menjalani proses hukum.