TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior Partai Golongan Karya, Fahmi Idris, mengatakan masa kepemimpinan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar akan ditentukan dalam musyawarah nasional luar biasa yang akan digelar hari ini. Persoalan masa jabatan ketua umum yang baru menjadi satu hal yang masih diperdebatkan internal Golkar.
"Masa jabatan itu yang akan diputuskan Selasa, apakah dua tahun atau lima tahun," ucap Fahmi seusai pembukaan Munaslub Golkar di JCC, Senin malam, 18 Desember 2017.
Baca: Munaslub Golkar, Airlangga Hartarto Rombak Kepengurusan
Berdasarkan ketentuan partai, Airlangga memiliki masa jabatan dua tahun selaku ketua umum karena mengisi sisa masa jabatan Setya Novanto. Namun masa jabatannya bisa selama lima tahun jika pemilik hak suara Golkar menghendakinya.
Menurut Fahmi, dua opsi masa jabatan itu sama kuatnya. "Nanti akan diputuskan dalam munaslub," kata anggota Dewan Pembina Partai Golkar ini.
Baca: Lika-Liku Perjalanan Menuju Munaslub Partai Golkar
Airlangga Hartarto terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam rapat pleno partai pada 3 Desember 2017. Ia dipilih untuk menggantikan Setya Novanto, yang terjerat kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau (e-KTP).
Fahmi mengakui, ada beberapa orang yang menyatakan ingin maju sebagai calon ketua umum dalam munaslub. Tapi dia menekankan, sejauh ini, mayoritas aspirasi pemegang hak suara menginginkan Airlangga memimpin Partai Golkar. "Syarat maju sebagai calon kan harus mengantongi dukungan. Jadi sepertinya sulit bagi siapa pun menandingi Pak Airlangga," tuturnya.