TEMPO.CO, Ponorogo – Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meletakkan batu pertama pembangunan perumahan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 18 Desember 2017.
“Ini merupakan inisiatif baik mantan TKI yang bekerja sama dengan kontraktor dan perbankan,” kata Hanif usai kegiatan.
Baca: Ubah Citra May Day, Hanif Dhakiri Buka Liga Pekerja Indonesia
Karena itu, tutur Hanif, pemerintah mendukung program kedua di Indonesia tersebut. Sebelumnya, sebanyak 155 unit rumah bagi TKI telah didirikan di wilayah Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, setahun lalu. Sebagian besar hunian bersubsidi itu telah habis terjual.
"Perumahan bagi TKI ini instrumen penting untuk pengelolaan remiten selain wirausaha produktif dan pendidikan," ujarnya.
Lihat: Menaker Minta Para Pekerja Daftarkan Diri di BPJS Ketenagakerjaan
Pimpinan PT Gajah Mas Konstruksi, yang juga selaku kontrak perumahan bagi TKI, Joko Umbiyarko menjelaskan, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi TKI dan keluarganya, tapi juga warga lain. Mereka bisa membeli hunian dengan tipe 36 dan 45 yang disediakan. Namun syaratnya harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah desa. “Kalau yang di Madiun, sudah habis dipesan,” ucapnya.
Adapun uang mukanya, kata Joko, sebesar Rp 10 juta dengan angsuran Rp 900 ribu per bulan selama 15 tahun. Harga yang hampir sama juga diterapkan di perumahan TKI Ponorogo yang rencananya bakal didirikan sebanyak 500 unit.
“Selain yang sudah dipatok, masih ada lahan sekitar dua hektare lagi di dekat lokasi ini,” tutur mantan TKI di Taiwan asal Ponorogo ini.
NOFIKA DIAN NUGROHO