Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Studi LPEM UI Soal PP Gambut Dinilai Hanya Lihat Sisi Korporasi

Reporter

image-gnews
Sebuah lahan yang baru terbakar sudah ditanami olah bibit pohon sawit yang sekarang sedang investigasi polisi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 30 Oktober 2015. Kerbakaran selama berminggu-minggu di hutan dan lahan gambut yang kaya karbon dari pulau Sumatera dan Kalimantan. REUTERS/Darren Whiteside
Sebuah lahan yang baru terbakar sudah ditanami olah bibit pohon sawit yang sekarang sedang investigasi polisi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 30 Oktober 2015. Kerbakaran selama berminggu-minggu di hutan dan lahan gambut yang kaya karbon dari pulau Sumatera dan Kalimantan. REUTERS/Darren Whiteside
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia atau UI mengenai dampak dari Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PP Gambut) dinilai hanya melihat dari satu sisi saja atau kerugian pihak korporasi.   

“Harusnya melihat dari aspek menyeluruh dan jangka pendek serta jangka panjang,” kata Sonny Mumbunan, ekonom dari Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Indonesia kepada Tempo, pada Senin 18 Desember 2017.

Baca juga: Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

Menurut Sonny, studi LPEM UI itu tidak mempertimbangkan keseluruhan biaya yang timbul baik jangka pendek, seperti dampak kebakaran gambut, ataupun biaya jangka panjang, contohnya  gangguan water system atau amblesan lahan jika PP Gambut tidak ada.

Pada 17 Desember 2017, LPEM UI menyebarkan keterangan tertulis kepada media. Lembaga ini memperkirakan, kerugian secara ekonomi setelah lima tahun berlakunya PP 71/2014 jo PP 53/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PP Gambut) mencapai 5,72 miliar dolar AS atau sekitar Rp 76,04 triliun.

Mereka menyebut kerugian itu berasal dari berkurangnya Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, pendapatan masyarakat, dan berkurangnya tenaga kerja.

Peneliti Senior LPEM Universitas Indonesia Riyanto mengatakan, PP Gambut beserta peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan lainnya akan berdampak pada berkurangnya luas hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan terutama kelapa sawit di Indonesia.

Dampak berikutnya adalah berkurangnya bahan baku bagi industri pulp dan kertas serta industri pengolahan kelapa sawit, sehingga impor bahan baku tidak terhindarkan dan akhirnya berujung terhadap anjloknya daya saing industri.

"PP ini akan berdampak terhadap ekonomi secara makro, menurunkan rating investasi, dan memberikan dampak secara sosial, yaitu PHK yang akan meningkatkan pengangguran," kata Riyanto.

Berdasarkan kajian LPEM, kerugian akibat PP gambut selama lima tahun ke depan berasal dari penurunan produksi bahan baku sebesar 16,8 juta meter kubik akibat berkurangnya 58,5 persen areal HTI seluas 702,56 ribu hektar (ha) dengan nilai ekonomi Rp 48,5 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sonny Mumbunan menyayangkan LPEM UI yang tidak membuat analisis apa dampak yang bakal terjadi jika pemerintah tidak mengeluarkan PP Gambut. Mulai dari  kebakaran gambut (dampak janka pendek) sampai rusaknya sistem perairan dan amblesan lahan (dampak jangka panjang) dari salah urus pengelolaan HTI dan perkebunan kelapa sawit.

Bank Dunia membuat kajian dari kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di Indonesia sepanjang Juni hingga Oktober 2015.  Lembaga ini mencatat kerugiannya mencapai Rp 221 triliun, nilai ini setara dengan 1,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka kerugian dari kebakaran hutan dan lahan seluas 800.000 hektare di 8 provinsi itu adalah perkiraan terendah karena tidak termasuk eksternalitas negatif.  Kedelapan provinsi yang diteliti Bank Dunia adalah Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Papua.

Dampak kerugian pada delapan provinsi tersebut mencakup 10 bidang. Mulai dari pertanian, lingkungan, kehutanan, manufaktur dan pertambangan, perdagangan, transportasi, pariwisata, kesehatan, pendidikan hingga alokasi dana untuk pemadaman kebakaran.

Sonny Mumbunan menjelaskan kajian LPEM UI hanya melihat dari kepentingan korporasi yang merasa dirugikan dengan adanya PP Gambut. “Argumentasinya selektif dan cenderung mendukung posisi perusahaan agar dapat tetap beroperasi di lahan gambut,” kata peraih doktor bidang ilmu ekonomi dari Universitaet Leipzig, Jerman dan anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI).

Simak juga: 9 Korporasi Tak Restorasi Lahan Gambut, KLHK: Siapkan Sanksi

Namun Sonny memuji kajian LPEM UI yang melihat sebuah dimensi penting tentang response measures yaitu dampak yang mungkin terjadi terkait produksi ekonomi atau potensi kehilangan lapangan pekerjaan akibat intervensi kebijakan tertentu seperti penerapan PP Gambut.

“Perumus dan pengambil kebijakan kerap kali tidak memperhatikan hal ini secara memadai dan serius, terutama pada masa transisi paska intervensi kebijakan berlaku,” ujarnya.

Selain itu juga rekomendasi LPEM UI  agar tidak terjadi lagi kebakaran di lahan gambut oleh perusahaan dan mengusulkan land swap. Untuk ke depan, ujar Sonny,  kita perlu melakukan assessment atas kemungkinan sekaligus keterbatasan land swap secara sosial, ekonomi, dan biofisik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

THE World University Rankings 2025, UI Pertahankan Posisi 1000 Besar Dunia

1 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
THE World University Rankings 2025, UI Pertahankan Posisi 1000 Besar Dunia

UI pertahankan posisi di Pemeringkatan THE World University Rankings 2025 yang menggunakan metodologi baru yang dikenal dengan WUR 3.0


Cara Mendapat Tarif Reduksi Tiket Kereta Api, Bisa Hemat 10-50 Persen

1 hari lalu

Seorang calon penumpang menunjukan tiket di Stasiun Purwokerto untuk libur Natal dan Tahun Baru 2012, Rabu (21/12). PT. KAI menaikan harga tiket hingga batas atas selama liburan Natal. (Aris Andrianto/Tempo)
Cara Mendapat Tarif Reduksi Tiket Kereta Api, Bisa Hemat 10-50 Persen

PT KAI memberikan tarif reduksi tiket kereta api kepada berbagai kalangan masyarakat, menjadi lebih hemat hingga 10-50 persen


Peneliti UI Studi Pemanfaatan Limbah Plastik Jadi Teknolgi Penangkap CO2

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Peneliti UI Studi Pemanfaatan Limbah Plastik Jadi Teknolgi Penangkap CO2

Peneliti UI bekerjasama sama dengan rekannya dari ETH Zurich meneliti pemanfaatan limbah plastik menjadi teknologi penangkap CO2.


UI Perkenalkan Game Edukasi Cinta Lingkungan, Angkat Potensi Wisata Kampung Batik Cibuluh

4 hari lalu

Game Edukasi untuk Pembelajaran Interaktif dari Promed Game Xperience Laboratory (OX-Laboratory) di bawah Program Studi Produksi Media, Program Pendidikan Vokasi UI (UI)
UI Perkenalkan Game Edukasi Cinta Lingkungan, Angkat Potensi Wisata Kampung Batik Cibuluh

Game ini merupakan produk kolaborasi yang dirancang oleh tim dosen dan mahasiswa dari Promed Game Xperience Laboratory UI.


Kementerian Luar Negeri dan UI akan Gelar World Indonesianist Congress

7 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Kementerian Luar Negeri dan UI akan Gelar World Indonesianist Congress

Kementerian Luar Negeri dan Universitas Indonesia akan menggelar World Indonesianist Congress. untuk menghimpun pandangan dan aspirasi


Startup Inovasi Pangan dan Kosmetik Halal dari UI Toreh Prestasi di YSSC 2024

9 hari lalu

Produk makanan dan kosmetik halal yang dikembangkan startup UI. Dok Humas UI
Startup Inovasi Pangan dan Kosmetik Halal dari UI Toreh Prestasi di YSSC 2024

Keberhasilan startup Cocova dan Rolic di YSSC 2024 membuka peluang besar untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.


Mobil UIRT-02 UI Racing Team Raih Prestasi di Kompetisi Internasional Ceko

10 hari lalu

Mahasiswa UI Racing Team yang meraih prestasi Kompetisi Internasional di Ceko. Dok Humas UI
Mobil UIRT-02 UI Racing Team Raih Prestasi di Kompetisi Internasional Ceko

Dekan FTUI Heri Hermansyah mengatakan prestasi UI Racing Team mengalami peningkatan di Formula Student Czech Republic 2024.


Rektor UI dari Masa ke Masa Sejak Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo hingga Heri Hermansyah

16 hari lalu

Rektor UI terpilih periode 2024-2029 Heri Hermansyah saat Debat Publik Tiga Calon Rektor UI di Balai Sidang UI Kampus Depok, Senin, 23 September 2024. Foto : Istimewa
Rektor UI dari Masa ke Masa Sejak Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo hingga Heri Hermansyah

Heri Hermansyah menjadi Rektor UI terbaru, sejak UI berdiri 74 tahun lalu. Berikut Rektor UI dari masa ke masa.


Heri Hermansyah Penerima Beasiswa dari Panasonic dan Hitachi Jadi Rektor UI

16 hari lalu

Rektor UI terpilih periode 2024-2029 Heri Hermansyah saat Debat Publik Tiga Calon Rektor UI di Balai Sidang UI Kampus Depok, Senin, 23 September 2024. Foto : Istimewa
Heri Hermansyah Penerima Beasiswa dari Panasonic dan Hitachi Jadi Rektor UI

Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah adalah Rektor UI periode 2024-2029. ini perjalanan kariernya.


Menghidupkan Kembali Tanjidor: Upaya Mahasiswa Bisnis Kreatif Mengapresiasi Budaya Betawi

16 hari lalu

Penampilan grup tanjidor dalam Cultural Festival CBSA UI 2024
Menghidupkan Kembali Tanjidor: Upaya Mahasiswa Bisnis Kreatif Mengapresiasi Budaya Betawi

Cultural Festival CBSA UI 2024 berhasil menanamkan kecintaan dan apresiasi terhadap budaya Betawi, khususnya tanjidor, kepada generasi muda.