TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan status Ahmad Doli Kurnia di partai sudah direhabilitasi. Keputusan ini berasal dari rekomendasi mahkamah Partai Golkar.
"Jadi sudah direhabilitasi oleh partai, dengan demikian sejak rapat pleno ini saudara Doli tetap menjadi anggota partai Golkar," kata Airlangga selepas memimpin rapat pleno di DPP Partai Golkar, Jakarta, Ahad, 17 Desember 2017.
Baca juga: Soal Pemecatannya, Doli Kurnia Siapkan Langkah Melawan Golkar
Doli sebelumnya dipecat sebagai kader partai di masa kepemimpinan Setya Novanto pada akhir Agustus lalu. Pengurus DPP menilai Doli telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan partai.
Saat nama Setya Novanto terseret kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Doli keras menyuarakan agar partai mengganti ketua umum. Ia bahkan membentuk Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) untuk mendesak agar Setya Novanto mundur.
Doli aktif pula mengawal proses hukum terhadap Setya Novanto terkait kasus e-KTP. Saat gugatan praperadilan Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi jilid I, ia kerap datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memantau jalannya persidangan.
Doli dan GMPG juga pernah menemui ketua Mahkamah Agung Hatta Ali untuk mengklarifikasi isu Setya Novanto yang mencoba mendekatinya. Selain itu, ia meminta Komisi Yudisial untuk melaporkan pertemuan antara Hatta Ali dan Setya Novanto yang terjadi saat keduanya menjadi penguji disertasi di sebuah universitas di Surabaya. Setelah statusnya direhabilitasi Golkar di bawah pimpinan Airlangga Hartarto, Ahmad Doli Kurnia kembali menjadi anggota partai Golkar.