TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 19 gempa susulan (aftershock) pasca gempa bumi Tasikmalaya pada Jumat malam, 15 Desember 2017 lalu dengan kekuatan gempa susulan terbesar mencapai 5,7 skala Richter. Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik.
"Bagi masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tetap melakukan aktivitas sebagaimana biasanya," kata kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis, Ahad, 17 Desember 2017.
Baca juga: Gempa Tasikmalaya Berpotensi Berulang
Sutopo juga mengimbau masyarakat tidak terpancing isu mengenai gempa bumi dan tsunami. Sutopo mengatakan saat ini BPBD kabupaten dan kota akan melakukan kaji cepat/assessment dampak gempa bumi.
Empat kabupaten dan kota yang terkena dampak gempa telah menetapkan status tanggap darurat. Keempat daerah itu adalah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.
Gempa bumi Tasikmalaya terjadi pada Jumat malam, 15 Desember 2017. Gempa diawali dengan kekuatan sebesar 7,3 SR, yang kemudian menurun menjadi 6,9 SR. BMKG sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami pada pukul 23.47 WIB untuk wilayah Tasikmalaya dan Ciamis. Namun, peringatan tersebut dicabut pada pukul 02.30 WIB Sabtu dini hari setelah petugas tidak menemukan tanda-tanda tsunami.
Sebanyak 1.239 rumah rusak akibat gempa yang melanda Kabupaten Tasikmalaya. Kerusakan rumah tersebut tersebar di delapan kabupaten dan kota yang terkena dampak. "Rusak ringan 565, rusak sedang 447, rusak berat 227," kata Sutopo.
Selain merusak rumah, gempa merusak 54 sarana dan prasarana umum seperti sekolah, mesjid, kantor, aula dan rumah sakit. BNPB mencatat 2 orang meninggal dan 6 lain mengalami luka - luka. "Serta 200 orang masih mengungsi di posko," kata Sutopo.
Delapan kabupaten dan kota yang terkena dampak gempa bumi Tasikmalaya adalah Kabupaten Pangandaran, 91 rumah dan 1 sarana dan prasarana rusak; Kabupaten Ciamis, 759 rumah dan 18 sarana dan prasarana rusak; Kabupaten Tasikmalaya, 109 rumah dan 13 sarana dan prasarana rusak; Kabupaten Garut, 28 rumah dan 13 sarana dan prasarana rusak; Kota Tasikmalaya, 240 rumah dan 6 sarana dan prasarana rusak; Kabupaten Bandung, 2 rumah rusak; Kabupaten Sukabumi, 2 rumah dan 3 sarana dan prasarana rusak; dan Kota Banjar 7 rumah dan 1 sarana dan prasarana rusak.