TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan, mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti menelusuri aktor-aktor yang terlibat korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Asep berharap pengusutan itu tak hanya menjerat mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.
"KPK harus garang terhadap yang lain," kata Asep dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Setnov Effect' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2017.
Baca juga: Jenguk Setya Novanto, Pengacara Bahas Soal Materi Eksepsi
Pengalamannya sebagai hakim membuat Asep percaya bahwa ada nama-nama besar lain yang turut terseret dalam kasus itu. Namun, ia tak menyebutkan rinci siapa tokoh yang dimaksud. "Setya Novanto tidak ada apa-apanya," ujar Asep.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi e-KTP. Setelah dijadikan tersangka, Setya mengajukan gugatan praperadilan lantaran keberatan dengan penetapan itu.
Baca juga: KPK: Setya Novanto Terdakwa E-KTP Pertama dari Partai Politik
Hakim tunggal Kusno kemudian memutuskan praperadilan Setya Novanto gugur saat sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2017. Sebab, sidang perdana pokok perkaranya telah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat, Kamis, 14 Desember 2017.