Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fokus Entas Kemiskinan, Formulasi Distribusi Dana Desa Diubah

image-gnews
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara diseminasi dana desa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara diseminasi dana desa "Optimalisasi Dana Desa dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Desa" di Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu, 16 Desember 2017.
Iklan


INFO NASIONAL - Pemerintah melakukan perubahan formulasi dalam distibusi dana desa 2018. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap indikasi adanya pelambatan ekonomi di tengah masyarakat. 

“Ada sedikit perubahan formulasi dalam pengalokasian dana desa mulai tahun depan. Jika sebelumnya faktor pemerataan sangat dominan sebagai pertimbangan pengalokasian dana desa kini sedikit berkurang karena kami mempertimbangkan angka kemiskinan desa,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo pada acara diseminasi dana desa "Optimalisasi Dana Desa dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Desa" di Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu, 16 Desember 2017. 

Hadir dalam kegiatan ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan pejabat Pemprov Jawa Tengah. Selain itu acara ini juga dihadiri oleh ratusan kepala desa, pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) dan warga sekitar lokasi acara. 

Menteri Eko menjelaskan dalam distribusi dana desa pemerintah selalu mempertimbangkan beberapa faktor, di antaranya aspek pemerataan,  jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, tingkat kesulitan geografis desa hingga aspek status desa. Selama ini prosentase aspek pemerataan dipatok di angka 90 persen sebagai faktor pertimbangan utama dalam mendistribusikan dana desa.

“Tahun ini prosentase aspek pemerataan diturunkan di angka 77 persen, sedangkan pertimbangan angka kemiskinan desa ditingkatkan. Jadi nanti bisa saja di desa angka kemiskinannya relatif tinggi mendapatkan alokasi dana desa lebih besar daripada desa yang angka kemiskinannya relatif rendah,” ujarnya. 

Selain mengubah formulasi distribusi, lanjut Menteri Eko, pemerintah juga mengintensifkan program padat karya dari dana desa mulai tahun 2018. Nantinya ada 30 persen dana desa yang dialokasikan untuk program padat karya. Jika ada Rp 60 triliun alokasi dana desa, maka Rp18 triliun di antaranya digunakan untuk membiayai program padat karya.

Dana sebesar itu diproyeksikan akan menciptakan 5-6,6 juta tenaga kerja. “Para tenaga kerja ini akan diproyeksikan terlibat dalam berbagai proyek yang dibiaya dana desa seperti pembuatan infrastruktur dasar hingga pengembangan empat program prioritas,” ujarnya.

Menurut Menteri, perubahan dalam pengelolaan dana desa tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli di kalangan warga desa. Ia menjelaskan,  seiiring penurunan harga komoditas dunia, terjadi pelemahan ekonomi di berbagai bidang. Kondisi ini juga berpengaruh di kalangan warga desa. Hanya saja dampak pelambatan ekonomi dunia di Indonesia dapat diantisipasi dengan baik yang dibuktikan dengan tidak adanya peningkatan angka kemiskinan di kawasan perdesaan. “Bahkan berdasarkan survei BPS angka kemiskinan di kawasan perdesaan mengalami penurunan walaupun angkanya relatif kecil,” katanya. 

Perubaahan formulasi alokasi dana desa ini juga  disampaikan  Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya mulai 2018 perolehan masing-masing desa untuk alokasi dana desa tidak akan sama. 

"Desa yang lebih tertinggal, masyarakat miskinnya lebih banyak, mereka akan mendapat anggaran lebih banyak. Tujuannya agar 10,6 persen yang tergolong masyarakat miskin, akan berkurang di bawah 10 persen dan mendekati 9 persen," kata Sri Mulyani.

Menurutnya, dalam 4 tahun angka kemiskinan tidak menurun cepat, dan masih stagnan. Uang satu faktor, tapi kepemimpinan dan organisasi adalah faktor penting yang tetap harus ada di desa-desa.

"Tiap tahun akan diberikan Rp 800 juta hingga Rp 3,5 milyar tiap desa. Tadi saya sama Pak Menteri Desa ke Desa Ngawen, ingin menumbuhkan desa wisata dan menopang tujuan itu. Masing-masing desa punya keunikan sendiri. Belajarlah dari desa yang sudah berhasil seperti BUMDes," ujar Sri Mulyani.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.