TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo memastikan tidak ada pemilih ganda pada pelaksanaan pemilu 2019. Hadi Prabowo mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Desember 2017.
"DP4 ini telah diverifikasi dan divalidasi menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan dan diintegrasikan dengan hasil perekaman sidik jari dan iris mata. Jadi dipastikan tidak ada pemilih ganda di pemilu 2019 mendatang," kata Hadi.
Baca: Partai Besutan Tommy Soeharto Gagal Ikut Pemilu 2019
Data kependudukan yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri, kata Hadi, sebanyak 189 juta jiwa dengan wajib kartu tanda penduduk (KTP) dari total penduduk 261 juta jiwa. Dinas kependudukan kabupaten/kota, tutur Hadi, telah secara aktif melakukan perekaman terhadap penduduk yang sampai dengan April 2019 akan berusia 17 tahun. "Sehingga pemilih pemula pada pemilu nanti sudah memilki KTP elektronik pada saat pemungutan suara," kata dia.
Dia mengatakan dengan telah diserahkannya DP4 kepada KPU, maka pemerintah provinsi kabupaten/kota dapat memulai tahapan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019. "Saya harapkan KPU untuk menjalin sinergi yang harmonis dengan pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan pemilu yang jurdil (jujur dan adil) serta berkualitas," kata dia.
Simak: KPU Terima Berkas Pendaftaran Ulang 9 Partai untuk Pemilu 2019
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan akan segera memproses DP4 sesuai target waktu yang ditentukan. "Setelah menerima DP4 ini, kami akan melakukan verifikasi dan kemudian akan dilakukan sinkronisasi data. Setelah itu, akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit)," kata Arief.
Arief menargetkan data pemilih untuk pemilihan kepala daerah 2019 selesai pada Desember 2017 dan data pemilihan presiden 2019 selesai akhir 2018.