Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda dengan Setya Novanto, Cerita AM Fatwa Sakit di Persidangan

AM Fatwa meninggal pada usia 78 tahun. AM Fatwa adalah politikus senior yang sudah malang melintang di dunia perpolitikan. Dia adalah politikus tiga zaman, yaitu Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Dok. TEMPO/Dimas Aryo
AM Fatwa meninggal pada usia 78 tahun. AM Fatwa adalah politikus senior yang sudah malang melintang di dunia perpolitikan. Dia adalah politikus tiga zaman, yaitu Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Dok. TEMPO/Dimas Aryo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Pengamat Kriminal dan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel memiliki cerita menarik tentang figur almarhum Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa. Ia pernah mendapat cerita tentang AM Fatwa yang bertingkah malingering atau upaya melebih-lebihkan sakit untuk tujuan tertentu yang pernah dilakukan saat anggota DPD RI itu menjalani persidangan.

Menurut Reza, cerita tersebut ia dapat langsung dari mulut AM Fatwa pada 2004 saat sedang berbincang di ruang kerjanya di Gedung MPR. "Beliau (AM Fatwa) bercerita soal malingering sambil tertawa, kami sambil bercanda," kata Reza kepada Tempo pada Jumat, 15 Desember 2017.

Baca: Kenangan Masa Kecil Anies Baswedan bersama AM Fatwa

Reza bercerita, saat itu ia sedang bekerja di Markas Besar Kepolisian Rakyat Indonesia. Ia diminta bantuan untuk mengantarkan naskah sambutan seorang petinggi Polri kepada AM Fatwa. Menurut Reza, naskah tersebut nantinya digunakan untuk sambutan di buku biografi yang kala itu sedang digarap Fatwa. "Ruangannya besar sekali, mungkin saya yang katro," kata Reza seraya tertawa.

Di ruangan tersebut, Reza mengatakan mereka saling bercerita. Sama-sama 'orang' Muhammadiyah dan kekaguman Reza terhadap Partai Amanat Nasional yang didirikan Fatwa, membuat suasana menjadi cair. Berbagai topik obrolan sempat mereka bahas, seperti proses hukum, bentuk kekerasan, teror, dan intimidasi yang dialami Fatwa di masa Orde Baru. Pada masa itu, AM Fatwa merupakan oposan yang sangat keras mengkritik pemerintah, salah satunya lewat ceramahnya.

Baca: AM Fatwa Sempat Nasehati Fahri Hamzah tentang Karir Politiknya

Kemudian, kata Reza, sampailah obrolan mereka kepada kisah dramatis malingering yang dilakukan Fatwa. Sambil bercanda, Fatwa menceritakan betapa saat dipenjara ia 'diazab' habis-habisan. "Beliau cerita sampai sakit berkali-kali saat dipenjara itu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cerita paling seru, menurut Reza, adalah ketika Fatwa menceritakan aksi dramatisnya saat menjalani persidangan. Kala itu, Fatwa menggunakan kaos oblong, sarung tidur, dan alas kaki. Tak lama duduk di kursi terdakwa, Fatwa sengaja menghuyung-huyungkan badannya hingga ambruk dan jatuh ke lantai sidang.

Ia pun membiarkan sarungnya tersingkap sedemikian rupa sehingga alat kelaminnya terlihat. "Beliau memang sudah persiapan tidak memakai celana dalam," kata Reza.

Melihat hal tersebut, majelis hakim langsung menutup persidangan. Fatwa, kata Reza, berhasil mengelabui mereka dengan melakukan partial malingering. Maksudnya, Fatwa memang sakit kala itu, namun ia berhasil melebih-lebihkan tanda-tanda kesakitannya sehingga terlihat heboh. "Saat bercerita itu saya membayangkan betapa kagetnya pasti majelis hakim," ujar Reza.

Reza pun membagikan kisah ini lewat aplikasi pesan singkat. Hal tersebut, menurut dia, merupakan respon terhadap terdakwa kasus korupsi Setya Novanto yang diduga berpura-pura sakit saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu, 13 Desember. Saat itu, Setya mengaku sedang diare dan dua kali meminta izin kepada majelis hakim untuk ke toilet.

"Yang dilakukan beliau (Fatwa) jelas beda dengan SN," kata Reza. "Beliau (Fatwa) disidang karena banyak melakukan perlawanan terhadap pemerintah Orde Baru."

AM Fatwa meninggal di Rumah Sakit MMC, Jakarta, pada usia 78 tahun karena sakit lever pada Kamis, 14 Desember kemarin. Ia dikenal sebagai tokoh reformasi. Mantan Wakil Ketua MPR pada 2004-2009 ini dikenal sebagai pengkritik rezim Orde Lama dan Orde Baru. Namanya tercatat sebagai salah satu penanda tangan Petisi 50. Dia juga salah satu pendiri Partai Amanat Nasional bersama Amien Rais pada 1999.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

46 hari lalu

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.


208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

47 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

208 narapidana di lapas tersebut mendapat remisi Idul Fitri 1444 Hijriah, termasuk Setya Novanto mendapat potongan hukuman satu hingga dua bulan


Setya Novanto hingga Edhy Prabowo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

48 hari lalu

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto hingga Edhy Prabowo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menyebut Setya Novanto dan beberapa napi kasus korupsi lainnya mendapat remisi khusus Idul Fitri.


KPK Ungkap Penyebab Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gagal Ditangkap

26 Januari 2023

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Penyebab Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gagal Ditangkap

KPK menyebut sempat mengendus keberadaaan Paulus Tannos di Thailand.


Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

13 Januari 2023

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

Lukas Enembe tampil dengan kursi roda setalah KPK tetapkan tersangka. Sebelumnya, beberapa koruptor mendadak sakit usai dicokok KPK, ada Setya Novanto


Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Effendi Simbolon. ANTARA/Irsan Mulyadi
Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.


Inilah 2 Orang yang Pernah Ditolak Permohonannya sebagai Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terpidana mantan ketua DPR, Setya Novanto, tersenyum saat menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 2 Orang yang Pernah Ditolak Permohonannya sebagai Justice Collaborator

Tak semua orang yang mengajukan sebagai Justice Collaborator diterima. Berikut beberapa orang yang pernah ditolak permohonannya.


Satgas BLBI Sebut Nilai Aset Besan Setya Novanto yang Disita Mencapai Rp 2 Triliun

22 Juni 2022

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud Md, bersama Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, saat pemasangan plang penyitaan terhadap aset obligor BLBI pemilik Bank Asia Pasific Setiawan Harjono (Steven Hui) dan Hendrawan Harjono (Xu Jing Nan) di Kecamatan Sukareja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Satgas BLBI Sebut Nilai Aset Besan Setya Novanto yang Disita Mencapai Rp 2 Triliun

Satgas BLBI menyatakan aset milik Bank Aspac yang disita mencapai Rp 2 triliun.


Satgas BLBI Sita Aset Besan Setya Novanto Pagi Ini

22 Juni 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyampaikan konferensi pers seusai pelantikan satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Satgas BLBI Sita Aset Besan Setya Novanto Pagi Ini

Satgas BLBI menyita aset obligos PT Bank Aspac di Bogor hari ini. Satu dari dua pemilik bank tersebut merupakan besar mantan Ketua DPR Setya Novanto.


Pengadilan Tolak Gugatan Besan Setya Novanto Atas Perkara Utang BLBI Rp 3,57 T

15 Mei 2022

Bank Aspac. colnect.com
Pengadilan Tolak Gugatan Besan Setya Novanto Atas Perkara Utang BLBI Rp 3,57 T

Kedua obligor BLBI ini menggugat Kementerian Keuangan dan meminta pengadilan menyatakan mereka bukan penanggung utang Bank Aspac.