Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

12 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Akan Ikuti Analisis Kegandaan

Reporter

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU (dari kiri) Evi Novida Ginitng Manik, Viryan Azis, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPU, Jakarta, 2 Oktober 2017. KPU akan membuka dimulainya pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari, pada 3 hingga 16 Oktober.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU (dari kiri) Evi Novida Ginitng Manik, Viryan Azis, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPU, Jakarta, 2 Oktober 2017. KPU akan membuka dimulainya pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari, pada 3 hingga 16 Oktober.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil penelitian administrasi perbaikan atas dokumen dari 14 partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum 2019. Dari 14 partai politik yang menyerahkan persyaratan administrasi, hanya 12 parpol yang lolos dan bisa lanjut ke verifikasi faktual.

Dua Parpol yang tidak bisa lanjut ke verifikasi faktual adalah Partai Berkarya (Berkarya) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda). "Kedua parpol tersebut tidak memenuhi batas minimal syarat dokumen daftar keanggotaan yaitu 1.000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari lewat keterangan tertulis pada Kamis malam, 14 Desember 2017.

Baca: Uji Materi UU Pemilu, Saksi: Syarat Verifikasi Parpol Tak Relevan

Adapun 12 parpol yang lanjut ke verifikasi faktual adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Partai Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Selanjutnya, kata Hasyim, KPU kabupaten dan kota akan melakukan penelitian, analisis kegandaan, baik internal maupun eksternal, serta dilakukan faktual nama-nama yang muncul ganda tersebut. Setelah itu, KPU akan mengambil kesimpulan mana yang memenuhi syarat dan mana yang belum memenuhi syarat. "KPU memberikan waktu 14 hari untuk perbaikan, hasilnya diteliti ulang, dan hasilnya dilaporkan ke pusat,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pemilu 2019, Pengamat: Kuncinya Menarik Simpati Generasi Milenial

Sementara itu, 9 parpol yang mendaftar di kloter kedua masih diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas. Parpol kloter kedua adalah parpol yang belakangan dinyatakan berhak melanjutkan proses pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu setelah adanya putusan sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Bagi 9 parpol hasil putusan Bawaslu, kata Hasyim, kesempatan terakhir untuk perbaikan hingga hari ini, Jumat, 15 Desember 2017. "KPU akan melakukan penelitian selama 10 hari, dan hasil penelitian tersebut akan disampaikan pada 23 Desember 2017," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

1 hari lalu

Ketua Umum PPP Mardiono menyampaikan duka cita dan kenangannya atas meninggalnya Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di rumah duka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan
DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

Pimpinan majelis DPP PPP mendesak Mardiono segera mempersiapkan muktamar PPP pada November ini.


Wacana Projo Menjelma Jadi Partai, Jokowi: Terserah Projo

2 hari lalu

Bendahara Projo, Panel Barus (Tengah) saat mengumumkan dukungan calon kepala daerah, di Kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, pada Jumat 9 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Wacana Projo Menjelma Jadi Partai, Jokowi: Terserah Projo

Kongres ketiga Projo dijadwalkan berlangsung pada Desember 2024. Di situ, Projo akan menghimpun aspirasi masyarakat untuk menentukan arah ke depan.


BRIN Ungkap Indeks Pelembagaan Partai Politik: PKS Terlembaga Dibanding Parpol Lain

3 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
BRIN Ungkap Indeks Pelembagaan Partai Politik: PKS Terlembaga Dibanding Parpol Lain

Tim riset partai politik (parpol) BRIN melaporkan hasil riset mengenai "Indeks Pelembagaan Partai Politik di Indonesia".


Projo Bakal Minta Masukan Jokowi dan Prabowo soal Jadi Parpol atau Tidak

4 hari lalu

Bendahara Projo, Panel Barus (Tengah) saat mengumumkan dukungan calon kepala daerah, di Kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, pada Jumat 9 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Projo Bakal Minta Masukan Jokowi dan Prabowo soal Jadi Parpol atau Tidak

Panel Barus mengatakan keputusan akan sikap Projo menjadi partai politik atau tidak bakal diputuskan berdasarkan aspirasi akar rumput.


Respons Jokowi soal Wacana Relawan Projo Menjadi Partai Politik

6 hari lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Jokowi soal Wacana Relawan Projo Menjadi Partai Politik

Jokowi menanggapi wacana kelompok relawan Projo untuk menjadi partai politik.


Said Didu Sebut Banyak Pejabat BUMN Tidak Kompeten: Banyak Diisi Orang Titipan Partai

7 hari lalu

Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Said Didu Sebut Banyak Pejabat BUMN Tidak Kompeten: Banyak Diisi Orang Titipan Partai

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyebut banyak pejabat BUMN tidak kompeten karena merupakan titipan partai politik.


Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Gabung Partai Politik Setelah Pelantikan

18 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka, wakil presiden terpilih, bakal berlabuh ke partai setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024. Apa partai pilihan Gibran?
Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Gabung Partai Politik Setelah Pelantikan

Gibran Rakabuming, wapres terpilih, bakal berlabuh ke partai politik setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024


Terima Usulan Calon Menteri dari Partai Koalisi, Prabowo: Banyak yang Bagus

22 hari lalu

Rencana Prabowo membentuk kabinet zaken dianggap sebagai gimik politik yang sulit terwujud akibat dominasi partai pendukung.
Terima Usulan Calon Menteri dari Partai Koalisi, Prabowo: Banyak yang Bagus

Menurut Prabowo, mayoritas nama yang diajukan oleh para pimpinan partai memiliki kapabilitas untuk membantu menjalankan visi misinya.


Alasan Prabowo Jalin Kerja Sama dengan Semua Partai Politik

22 hari lalu

Presiden terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto beserta jajarannya  menerima kunjungan pimpinan PKS di kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Oktober 2024. Pimpinan PKS yang hadir di antaranya Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri, Sekjen Aboe Bakar Al-Habsyi, hingga Wakil Ketua Majelis Syuro Ahmad Heryawan. Tempo/Novali Panji
Alasan Prabowo Jalin Kerja Sama dengan Semua Partai Politik

Prabowo menerima rombongan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri di kediamannya, hari ini. Ia mengungkap alasannya bekerja sama semua partai.


Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

23 hari lalu

Ilustrasi kampanye hitam
Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

Black campaign libatkan penyebaran informasi negatif disertai berita bohon atau fitnah untuk merugikan pesaing di pilkada. Apa ciri lainnya?