Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesialeaks: Platform untuk Masyarakat Laporkan Korupsi

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo memberikan keterangan pers usai mengisi acara. TEMPO/Vindry Florentin
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo memberikan keterangan pers usai mengisi acara. TEMPO/Vindry Florentin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesian Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, menyebutkan sejumlah hal yang berkaitan dengan pengungkapan tindak pidana korupsi. Hal tersebut disampaikan Adnan dalam peluncuran Indonesialeaks, sebuah platform whistle blower yang digagas sejumlah media massa di Indonesia.

"Kami merujuk pada basis legalitas, bentuk-bentuk korupsi yang ada di Undang-Undang Tipikor," kata Adnan dalam peluncuran Indoneasialeaks pada Kamis, 14 Desember 2017. ICW adalah salah satu lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Indonesialeaks.

Baca: Peluncuran Indonesialeaks, Novel Bicara Soal Whistle Blower

Dalam pembocoran dokumen yang berkaitan dengan tindak korupsi, Adnan menuturkan, pihaknya akan menjamin keamanan pelapor. "Berkaitan dengan isu keamanan, kami ada kode etik. Kami tidak bisa memberikan informasi kepada siapa pun," ujarnya.

Adnan berharap, dengan adanya Indonesialeaks, masyarakat turut membantu dalam pengungkapan kasus korupsi. Menurut dia, Indonesia kurang mengapresiasi para pelapor yang sudah mengungkap kasus korupsi.

Baca: Peter Carey: Belajarlah dari Sejarah Inggris Menangkal Korupsi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bukan insentif uang, tapi adanya penghargaan. Sebagai contoh, pegawai negeri yang mengungkap adanya kecurangan, bisa saja dia naik jabatan, jadi semua aware dengan kecurangan di sekitarnya," ucap Adnan.

Platform whistle blower Indonesialeaks diluncurkan hari ini. Melalui platform ini, masyarakat dapat melaporkan tindak pidana korupsi dalam sebuah wadah yang dapat dipercaya. Platform ini dibuat atas kerja sama 10 media masa dan lima lembaga swadaya masyarakat.

Indonesialeaks merupakan platform mandiri yang memungkinkan para informan publik melaporkan data dan dokumen terkait dengan kepentingan publik secara anonim. Media terkait akan menelusuri laporan tersebut lewat verifikasi jurnalistik.

Adapun media yang ikut dalam Indonesialeaks antara lain Tempo, CNN Indonesia, KBR, Bisnis Indonesia, independen.id, Jaring, suara.com, The Jakarta Post, Sindo Weekly, Liputan6. Sedangkan mitra platform ini adalah:  Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Pers, change.org, Greenpeace, dan Auriga. Inisiator Indonesialeaks adalah AJI Indonesia, PPMN, Tempo Institute, dan Free Press Unlimited.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

1 hari lalu

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

Menjelang hari raya Waisak, narapidana memperoleh remisi. Apa sayarat napi mendapat remisi?


Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

3 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia soroti dibukanya celah bagi terpidana korupsi untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.


Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

4 hari lalu

Tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun 2015, S saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Depok, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Istimewa
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

Kejaksaan Negeri Depok menetapkan status tersangka S, 52 tahun, terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun anggaran 2015.


Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

7 hari lalu

Presenter Najwa Shihab dinobatkan sebagai wanita paling dikagumi versi lembaga survey YouGov. Dalam surveinya, YouGov merilis daftar tokoh yang paling dikagumi oleh orang Indonesia selama 2020. Instagram
Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

Mahfud Md membentuk Tim Reformasi Hukum yang salah satunya mencegah dan memberantas korupsi. Ada Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Adnan Topan Husodo.


Korupsi Menara BTS Rp 8 Triliun Libatkan Tokoh Parpol

7 hari lalu

Sejumlah tokoh politik dari beragam partai dan pebisnis kakap diduga terlibat dalam pembangunan BTS yang merugikan negara Rp 8,03 triliun.
Korupsi Menara BTS Rp 8 Triliun Libatkan Tokoh Parpol

Sejumlah tokoh parpol dan pebisnis kakap diduga terlibat dalam korupsi pembangunan Menara BTS yang merugikan negara Rp 8,03 triliun.


Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

8 hari lalu

Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu


Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi di Antam: Kalau Ada Oknum Terkena, Itu Bagian dari Bersih-bersih

10 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/pri.
Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi di Antam: Kalau Ada Oknum Terkena, Itu Bagian dari Bersih-bersih

Erick Thohir buka suara soal dugaan korupsi pengelolaan usaha komoditas emas yang menyeret nama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam.


Terkini: Chat Negosiasi LockBit dan BSI Diduga Bocor, KPK Beberkan 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek Infrastruktur PUPR

10 hari lalu

Teller PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terkini: Chat Negosiasi LockBit dan BSI Diduga Bocor, KPK Beberkan 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek Infrastruktur PUPR

Pakar keamanan siber melakukan analisa chat antara peretas ransomware LockBit dengan pihak yang diduga perwakilan dari BSI.


Menteri PUPR Blak-blakan ke KPK Soal Godaan Korupsi Sangat Besar: Kalau ke Menteri Gak Bisa, ke Dirjen, lalu ke...

10 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menteri PUPR Blak-blakan ke KPK Soal Godaan Korupsi Sangat Besar: Kalau ke Menteri Gak Bisa, ke Dirjen, lalu ke...

Basuki Hadimuljono menceritakan godaan korupsi yang selalu mengintai pegawai yang mengabdi di Kementerian PUPR sangat besar.


KPK Beberkan 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek Infrastruktur yang Digarap Kementerian PUPR

10 hari lalu

Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati, memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan LHKPN sejumlah pejabat daerah oleh tim Direktorat PP LHKPN, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. KPK akan segera menerjunkan tim ke Pangkalpinang untuk mendalami asal usul kepemilikan aset milik Wali Kota Pangkalpinang, Mauli Akil, setelah menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi LHKPN pada 2020 tercatat sebesar Rp11.401.119.603. Hasil klarifikasi KPK mengungkap sejumlah temuan aset perkebunan sawit, ruko dan rumah indekost yang dimiliki Mauli Akil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek Infrastruktur yang Digarap Kementerian PUPR

KPK dalam kajiannya mendapati praktik korupsi pada proyek infrastruktur PUPR dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pengawasan.