TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar upacara penghormatan terakhir untuk anggota DPD, Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2017. Upacara penghormatan yang dimulai pukul 10.20 WIB itu dilakukan dengan penyerahan jenazah dari keluarga kepada negara, yang diterima langsung Ketua DPD Oesman Sapta Odang.
"Kami atas nama pimpinan DPD RI, MPR RI, DPR RI, dengan ini menerima jenazah almarhum Bapak Dr HC AM Fatwa untuk selanjutnya disemayamkan di Gedung Nusantara DPR, MPR, DPD RI," ucap Oesman.
Baca juga: AM Fatwa Meninggal
Keranda jenazah diantar masuk ke Gedung Nusantara untuk selanjutnya disemayamkan oleh sekitar enam anggota satuan pengamanan dalam (pamdal) DPR. Suasana duka menggelayuti ruangan. Tampak di belakang rombongan berjalan Oesman dan Ketua MPR Zulkifli Hasan menemani istri dan anak AM Fatwa.
Turut hadir dalam acara penghormatan Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis, Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan, Ketua MPR Zulkifli Hasan, pelaksana tugas Ketua DPR, Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, serta sejumlah anggota DPD dan DPR beserta staf.
“Saya, terutama keluarga dan semua anggota DPD RI dan MPR RI, mengucapkan turut berduka cita. Semoga arwahnya ditempatkan di sisi Allah SWT. Selamat jalan Pak Fatwa, amal dan baktimu akan kami kenang. Jasa dan namamu tidak akan lekang ditelan waktu," ucap Oesman.
Dalam upacara penghormatan, Oesman dan Zulkifli juga turut menandu keranda jenazah keluar dari Gedung Nusantara menuju mobil jenazah. Oesman beserta pimpinan DPD lainnya juga turut mengiringi jenazah menuju rumah duka.
Jenazah AM Fatwa dimandikan di Rumah Sakit MMC, kemudian dibawa ke Gedung MPR/DPR/DPD RI untuk upacara penghormatan terakhir. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra ini akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
AM Fatwa meninggal di RS MMC, Jakarta, pada usia 78 tahun, Kamis, 14 Desember 2017. Jenazah akan disalatkan di rumah duka di Jalan Condet Pejaten Nomor 11, Jakarta Selatan.
SATRIA DEWI ANJASWARI