TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD RI Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Desember 2017. Rencananya, prosesi pemakaman akan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.
Anak kelima AM Fatwa, Rajib Fatwa mengatakan AM Fatwa dikabarkan akan mendapatkan penghargaan atas jasanya selama ini dalam dunia politik Indonesia. "Proses pemakaman AM akan dilakukan secara militer," kata dia pada Kamis, 14 Desember 2017.
Baca: PKS Anggap AM Fatwa Tokoh Perlawanan Pada Otoritarianisme
Saat ini, jenazah masih disemayamkan di rumah duka, Jalan Condet Pejaten, Jakarta Selatan. Sebelumnya, jenazah dibawa dari Rumah Sakit MMC Jakarta Selatan ke Gedung DPR untuk menerima penghormatan terakhir dari anggota DPD.
AM Fatwa meninggal pada usia 78 tahun dan meninggalkan lima orang anak. Ia lahir di Bone, Sulawesi Selatan, pada 1939. AM Fatwa pernah menjabat sebagai Wakit Ketua DPR 1999-2004 dan Wakil Ketua MPR pada 2004-2009.
Baca: Pesan-pesan AM Fatwa Sebelum Meninggal
AM Fatwa dikenal sebagai pengkritik rezim Orde Lama dan Orde Baru. Namanya tercatat sebagai salah satu penanda tangan Petisi 50. AM Fatwa dikenal sebagai tokoh yang ikut menggulirkan reformasi 1998. Dia juga salah satu pendiri Partai Amanat Nasional bersama Amien Rais pada 1999.
Akibat perjuangannya, dia pernah menghabiskan waktu 12 tahun di penjara atas kasus Lembaran Putih Tanjungpriok yang menuntut dibentuknya komisi pencari fakta korban-korban Peristiwa Tanjungpriok 1984. Fatwa banyak mengurus pendidikan selepas keluar dari penjara. Salah satunya, dengan mendirikan Yayasan Putera Fatahillah.
AM Fatwa meninggalkan lima anak. “Mohon dibukakan pintu maaf dan mudah-mudahan ayah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Dian, salah satu anak AM Fatwa.
RIANI SANUSI PUTRI