TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla turut berduka atas wafatnya anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa. AM Fatwa wafat pada usia 78 tahun, Kamis, 14 Desember 2017.
Kalla menyempatkan berkunjung ke rumah duka AM Fatwa. Mengenakan batik lengan panjang warna ungu dan peci, ia mendoakan pria yang merupakan salah satu pembentuk Partai Amanat Nasional itu.
Baca juga: AM Fatwa Meninggal Karena Sakit Lever Stadium 4
JK—sapaan Kalla—mengatakan AM Fatwa adalah orang yang kritis terhadap keadaan Indonesia. Hal itu, kata dia, bahkan masih dilakukan AM Fatwa saat dipenjara.
"Dia sampai dipenjara, tapi tetap saja dia melanjutkan cita-cita untuk bangsa ini. Baik di DPD maupun DPR, ia tetap menyuarakan hal-hal yang sangat mengkritik keadaan ataupun mendukungnya," ujar JK.
JK mengakui tak begitu sering berkomunikasi dengan AM Fatwa. Dia hanya menemui AM Fatwa sesekali dalam berbagai acara pertemuan dan pernikahan. "Terakhir dia meminta saya meresmikan masjidnya," tuturnya.
AM Fatwa meninggal di Rumah Sakit MMC, Jakarta, pada Kamis pagi. Dia menderita lever stadium 4. Jenazahnya bakal dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata sekitar pukul 12.00 WIB.