Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diare Setya Novanto, Batuk, dan Sidang E-KTP yang Diskors

image-gnews
erdakwa korupsi kasus e-ktp, Setya Novanto minta ijin untuk ke WC saat baru dimulai sidang dakwaan di Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Desember 2017. Maria Fransisca.
erdakwa korupsi kasus e-ktp, Setya Novanto minta ijin untuk ke WC saat baru dimulai sidang dakwaan di Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Desember 2017. Maria Fransisca.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -“Apakah saudara terdakwa bisa mendengarkan pertanyaan saya?" Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk perkara korupsi e-KTP, Yanto, bertanya kepada terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , Rabu, 13 Desember 2017. Pertanyaan itu disampaikan hakim karena Ketua DPR yang duduk di kursi pesakitan hanya diam. Kepalanya menunduk, wajahnya datar.

Pertanyaan-pertanyaan sebelumnya pun tak dijawab. “Apakah saudara terdakwa sehat?” Terdakwa korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu diam. Begitu pun saat hakim menanyakan namanya untuk mengecek identitas Ketua Umum Partai Golkar itu berdasarkan berkas dakwaan.

Baca: Pengacara Setya Novanto Sempat Tolak KPK Tayangkan Sidang E-KTP

Soal nama, misalnya, hakim sampai menanyainya berkali-kali. "Nama saudara? Nama saudara? Nama saudara? Apakah saudara terdakwa bisa mendengarkan pertanyaan saya?" Hakim Yanto bertanya dengan tampak kesal.

Lantaran diam, hakim Yanto menanyakan kesehatan Setya kepada jaksa KPK sebelum menjalani persidangan. "Sudah diperiksakan ke dokter, yang mulia," kata Jaksa KPK Irene Putri.

Setya, ujar Irine, memang mengeluh sakit. Namun, tekanan darahnya normal pada kisaran 110/80. "Kami membawa dokter yang memeriksa kesehatan terdakwa."

Baca juga:Hadiri Sidang Perdana E-KTP, Setya Novanto Dikawal Pakai 3 Mobil

Dokter Rumah Tahanan KPK, Johannes Hutabarat, membenarkan dia memeriksa Setya. "Benar yang mulia," kata Johannes saat ditanya apakah benar dia memeriksa Setya. Johannes mengatakan memeriksa Setya diperiksa pukul 8.00 dan menjawab secara lancar. "Terdakwa menjawab dengan lancar."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setya baru buka suara setelah majelis mengizinkannya ke toilet. Ia mengaku sedang diare. "Saya sakit diare, tapi enggak dikasih obat sama dokter," kata Setya.

Jaksa Irene membantah. Dokter Johannes tidak mendapat keluhan diare dari Setya. "Keluhan terdakwa batuk, maka dikasih obat batuk," kata Irene.

Simak: Pengacara Setya Novanto Sempat Tolak KPK Tayangkan Sidang E-KTP

Irene pun menyebutkan bahwa Setya mengaku 20 kali bolak-balik ke toilet karena diarenya. Namun teman Setya di tahanan, menyebut Setya hanya dua kali ke toilet. Setya pun beristirahat normal, tidur pukul 20.00-05.00. Tapi Setya membantah. "Tidak betul itu," katanya.

Perdebatan Setya-Irene ditengahi hakim Yanto. Mendapati Setya sudah bisa menjawab, Yanto mengkonfirmasi nama dan tempat tanggal lahir Setya Novanto. "Ya betul," kata Setya singkat.

Hakim Yanto memutuskan menskors sidang agar dokter dari KPK dan penasihat hukum memeriksa ulang terdakwa korupsi e-KTP itu. "Silakan diperiksa ulang apakah terdakwa benar-benar sakit." Hakim Yanto meminta tim dokter dan dokter Setya bekerja sama memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu.

ARKHELAUS W | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

11 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

11 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

11 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

12 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

13 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

13 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

14 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

45 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.